SUARA INDONESIA

Relokasi Korban Banjir di Kalibaru Tak Kunjung Terealisasi, Sonny: Kalau Tak Sanggup Serahkan ke Pemprov

Muhammad Nurul Yaqin - 01 March 2023 | 16:03 - Dibaca 1.36k kali
Pemerintahan Relokasi Korban Banjir di Kalibaru Tak Kunjung Terealisasi, Sonny: Kalau Tak Sanggup Serahkan ke Pemprov
Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Rencana relokasi puluhan rumah warga korban banjir bandang di Kalibaru, Banyuwangi, sejak November 2022 lalu hingga kini belum juga terealisasi. 

Tak ingin kejadian terulang, Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, segera melakukan percepatan.

Menurutnya, konsep tukar guling yang ditawarkan Pemkab Banyuwangi kepada PTPN XII selaku pemilik lahan untuk relokasi, dinilai memakan waktu lama.

"Proses ini memang agak lama karena PTPN tidak bisa serta merta menyerahkan lahannya. Sebab itu aset negara," ujar Politisi PDI Perjuangan ini saat kunjungan kerja ke Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Sonny mengatakan, semua masukan dan usulan masyarakat korban banjir di Kalibaru telah dibawa ke pusat.

Bahkan terakhir, dirinya sudah bertemu dengan direktur utama Holding PTPN III (persero) maupun pihak PTPN XII. 

Opsi lain yang bisa dilakukan antara Pemkab Banyuwangi dengan PTPN XII adalah opsi jual beli. “Opsi jual beli, yang lebih cepat itu,” tegasnya.

Dia sudah menyampaikan agar persoalan ini segera selesai. Opsi yang memungkinkan agar persoalan ini cepat selesai adalah opsi jual beli. 

Baginya, jika memang Pemkab Banyuwangi tidak bisa membeli lahan untuk relokasi tersebut, maka dia meminta Pemkab menyerahkan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Pada pertemuan di bulan November 2022, lanjutnya, Pemprov Jatim telah menyanggupi untuk melakukan pembelian jika memang harus membeli.

“Dan Pemprov dalam rapat bulan November itu sudah menyanggupi. Makanya bu Khofifah (Gubernur Jatim) sampai turun ke sini,” bebernya.

Opsi jual beli ini menurutnya menjadi pilihan terbaik bagi semua pihak. Masyarakat akan segera dapat lahan huniannya dan semua pihak, baik PTPN maupun pemerintah daerah mengikuti aturan yang berlaku. 

Sehingga di belakang hari tidak ada yang kena masalah hukum. “Kalau memang Pemkab Banyuwangi tidak sanggup, serahkan saja pada provinsi,” tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024