SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Situbondo Tahun 2023.
Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2023 tersebut, disampaikan Bupati Situbondo dalam rapat paripurna di ruang sidang gedung DPRD setempat, Jum'at (15/09/2023) sore.
Setelah itu, masing masing komisi yang ada di DPRD ini akan melakukan rapat bersama dengan mitra kerjanya masing masing dalam rangka membahas draf PAPBD tahun 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD itu, dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan kepala daerah (Forkopimda), sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemkab Situbondo.
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna nota pengantar dokumen KUA-PPAS itu, dilaksanaan setelah anggota DPRD menggelar rapat kerja bersama dengan jajaran mitra kerja. Hal tersebut sesuai dengan tahapan yang berlaku dalam penetapan PAPBD Tahun 2023.
“Setiap Komisi-komisi yang ada di DPRD menggelar rapat kerja bersama dengan mitranya masing-masing, kemudian dilanjutkan rapat banggar, setelah itu baru disahkan melalui paripurna persetujuan nota KUA-PPAS ini. Untuk saat tahapannya masih baru masuk pada dokumen pembahasan draf perubahan APBD 2023,” ungkapny.
Lebih jauh, ia menyebutkan, dalam waktu ini anggota DPRD akan segera menindak lanjuti untuk melakukan pembahsan draf PAPBD tahun 2023.Sebab, penyusunan perda perubahan APBD itu waktu yang tersedia sangat pendek.
"Sesuai tahapan jadwal yang sudah di tetapkan, paling lambat untuk pembasahan PAPBD sebelum tanggal 30 september. Maka saat ini masih tersisa dua minggu untuk menyelesaikan PAPBD 2023," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya merasa optimis bahwa pembahasan PAPBD tersebut bisa segera terselesaikan sebelum akhir bulan September 2923 ini.
"Apabila nanti seluruh tahapan bisa berjalan lancar, maka tidak perlu membutuhkan waktu lama lagi PAPBD disahkan," paparnya.
"Pembahasan dan pengesahan PAPBD ini memang ada aturannya. Sehingga setiap pelaksanaan tahapan-tahapan itu harus dijadwal sebagaimana aturan yang ada," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna mengatakan, pemerintah Kabupaten Situbondo dalam anggaran kali ini masih fokus untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Hal itu selaras dengan intruksi Presiden Joko Widodo.
"Untuk anggaran APBD Pemkab Situbondo masih terus fokus kepada pembangunan infrastruktur. Sesuai dengan tema yaitu pembangunan Indonesia," bebernya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi