JEMBER - Aktivis Pendidikan PGRI Jawa Timur, Ilham Wahyudi membeberkan, dugaan pelanggaran tes kelulusan guru ASN Kabupaten Jember.
Dari beberapa pelanggaran yang ditemukan, pihaknya mengaku sudah mengantongi data.
Bahkan, ada beberapa orang yang sengaja mendatangi dirinya mengakui dengan sadar bahwa memang bukan guru dan merasa salah.
"Nomor satu, kami temukan murni asli pegawai tidak tetap (PTT) yang mana kerjanya sebagai operator atau penjaga, ini kami temukan lulus ASN P3K tahap 1," beber Ilham, Kamis (18/11/2021) lewat sambungan selulernya.
Kata Ilham, itu jelas sudah menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Intinya dalam aturan yang hanya boleh mengikuti ujian ASN tahap satu hanya guru bukan PTT," bebernya.
Kedua, lanjutnya, juga ditemukan guru yang pengabdiannya terputus hingga 5 tahun lebih dan itu disaksikan oleh para guru yang mengajar di tempat itu.
"Mereka sudah bertahun-tahun berhenti bekerja. Namun, dalam dapodik diduga terus dilaporkan oleh operator atau kepala sekolah. Mereka daftar, ujian, lulus," ujar dia melanjutkan.
Pelanggaran itu, juga masuk dalam golongan 'guru bodong' yang berpotensi memangkas hak orang lain yang benar-benar aktif mengajar.
"Ketiga, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dari operator. Memasukan datanya sendiri sebagai guru tanpa sepengetahuan kepala sekolah," ungkapnya.
Dari poin pelanggaran tersebut, sangat jelas melanggar dan bertentangan dengan regulasi Permenpan No 28 Tahun 2021 Pasal 29 dan berpotensi masuk ranah hukum pidana.
"Maka dari itu, semua stake holder terkait harus diusut tuntas. Salah satu sekolah di Kecamatan Jenggawah, contoh merupakan contoh kecil. Tidak menutup kemungkinan, daerah lain juga ada," tutup Ilham.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi