SUARA INDONESIA

FH PGRI Jatim Minta Evaluasi Mekanisme Perekrutan ASN PPPK, Sebelum Tahap III Dilaksanakan

Bahrullah - 24 January 2022 | 11:01 - Dibaca 1.57k kali
Pendidikan FH PGRI Jatim Minta Evaluasi Mekanisme Perekrutan ASN PPPK, Sebelum Tahap III Dilaksanakan
Foto Istimewa


SUARAINDONESIA - FH Persatuan Guru Republika Indonesia (PGRI) meminta kepada pemerintah agar mengevaluasi kembali mekanisme perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK sebelum Perekrutan tahap III dilaksanakan.

Dalam pelaksanaan rekrutmen ASN PPPK sebelumnya banyak aturan yang merugikan terhadap tenaga guru honorer negeri. Bahkan aturan itu juga merugikan pada lembaga pendidikan swasta, karen banyak lembaga swasta kehilangan tenaga pendidiknya yang diakibatkan guru swasta migrasi ke negeri.

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Ilham Wahyudi Ketua FH PGRI Jawa Timur, pada media, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut, Ilham mengatakan, perekrutan PPPK sebelumnya sangat muriguka guru tenaga honorer negeri se karesidenan Besuki, meliputi Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang dan Probolinggo. Mekanismenya itu tidak berpihak pada guru honorer negeri, serta formasi-formasi yang dibuka sangat minim di setiap daerah .

" Bahkan pelaksanaanya tidak memperhatikan lama pengabdian guru dan Dapodik guru," ujarnya.

Ilham menjelaskan, hampir di setiap kabupaten/ kota kekurangan formasi guru. Padahal guru honorer nyata-nyata mengajar di sekolahnya masing-masing sesuai Dapodik.

Dia memaparkan, kekurangan formasi yang sangat signifikan itu terjadi di seluruh kabupaten-kabupaten di karesidenan Besuki.

" Jika penambahan formasi ini tidak dilakukan percuma diadakan rekrutmen tahap 3 yang ujung-ujungnya anggota kami tetap tidak lulus, ini adalah masalah yang serius dan dirasakan oleh para honorer di Jawa Timur," imbuhnya.

Dia meminta, agar pemerintah di setiap tingkatan yang membuka rekrutmen PPPK menambahkan formasi sebanyak banyaknya saat perekrutan. Karena tanpa penambahan formasi maka honorer tidak akan lulus ASN PPPK.

Menurutnya, Formasi diberikan sesuai Dapodik, sehingga diharapkan mereka diangkat dan ditempatkan di sekolahnya masing masing.

" Seharusnya juga ada sinkronisasi antara kepala daerah dengan pusat terkait penggajian ASN PPPK, agar tidak ada kepala daerah khawatir terkait penggajian ASN PPPK nanti," ujarnya.

Menurut Ilham, hendaknya penambahan formasi mengacu dan berpedoman pada data Dapodik pusat.

Dia meminta, agar pemerintah mengubah Permen Nomor 28 Tahun 2021, dan mengangkat honorer yang lulus Passing Grade (PG), serta melakukan penguncian terhadap mereka yang sudah lulus. Sehingga seluruh honorer bisa terakomodasi dan diangkat menjadi ASN PPPK, mengingat pemerintah membutuhkan satu juta guru ASN.

" PGRI JATIM akan menghadap DPR RI komisi X dan Kemendikbud. Kami akan membawa data lengkap bukti bahwa anggota kami lulus PG. Kami meminta untuk semua honorer untuk berdoa saat tim berangkat ke Jakarta," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya