JEMBER- Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, menggelar kajian gender di gedung kuliah terpadu (GKT), Sabtu (4/6/2022).
Hal tersebut menyusul maraknya kasus terkait gender, yang menimbulkan kekhawatiran hingga keresahan di masyarakat sekitar.
Rektor UIN KHAS Jember Prof Babun Suharto menyebutkan, kajian tersebut sangat perlu untuk dilakukan, terlebih mampu menjadi jawaban terhadap sejumlah isu-isu gender yanh sering kali tidak terendus ke permukaan.
"Terlebih yang menyangkut hak perempuan," ungkapnya dalam acara yang mengusung tema "Rethinking Gerakan Gender Mainstreaming Untuk Mewujudkan Perguruan Tinggi Responsive Gender”.
Dirinya menambahkan, perguruan tinggi seharusnya juga telah terbebas dari kasus serupa. Untuk itu, Rektor meminta agar setiap pihak dapat memberikan karya nyata dalam mendukung pemberantasan kasus gender.
"Yang penting itu karya nyata, bukan kata tanpa karya," lanjutnya.
Sementara itu, Komnas Perempuan KH. Imam Nakha'i menjelaskan, setiap laki-laki dan perempuan selalu memiliki peran yang sama dalam tiga hal, yakni Al-Insaniyyah, Al-Akramiyyah dan Al-Fadhaliyyah.
"Hakikat penciptaan manusia pada dasarnya adalah beribadah kepada Allah," jelasnya, saat menjadi Narasumber dalam agenda tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, salah seroang Antropolog Islam dan Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Amanah Nurish, menjabarkan terdapat empat akar permasalahan gender di masyarakat.
Hal tersebut diantaranya, dogma agama yang salah interpretasi, kebijakan di level lokal tidak memihak kepada kesetaraan gender, minimnya kesadaran kolektif tentang gender dan strukturan dari masyarakat sekitar.
Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya untuk menanggulangi kasus-kasus yang berkaitan dengan kesetaraan gender, salah satu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kita tetap berupaya untuk mengatasi hal itu," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi