JEMBER - Berdasarkan surat edaran (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) BKPSDM Jember ada penurunan drastis data non ASN sebanyak 1.670 setelah ramai diberitakan.
Hal itu juga tidak lepas dari perjuangan Aktivis Pendidikan PGRI, yang mana sebelumnya mencium aroma dugaan praktik manipulasi dan data selundupan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, tertera untuk kode THK II dan non THK II sebanyak 9.690. Setelah diuji publik dan ramai di pemberitaan, tiba-tiba turun menjadi 8.020 orang.
"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berani malaporkan kepada kami," ucap Ilham Wahyudi, Aktivis Pendidikan PGRI Jatim.
Penurunan itu, menurut Ilham ada yang memang tidak boleh menurut aturanz hasil temuan, aduan, juga kerja team work (tim kompak) antara Aktivis, BKPSDM dan Inspektorat.
"Dengan pengurangan itu, minimal bisa mencegah kerugian negara, agar tidak dipakai oleh orang yang bukan haknya. Semoga kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bersama," harapnya.
Terkait data PTT yang tidak masuk, Ilham sangat menyayangkan. Dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk juga memberikan ruang kepada mereka.
"Mereka juga pejuangz tolong juga diperjuangkan nasibnya. Tanpa perjuangan mereka, guru juga akan kewalahan. PTT juga punya hak, menjadi ASN. Bukan hanya guru," pintanya.
Disinggung terkait oknum kepala sekolah yang terbukti melakukan kesalahan terkait dugaan manipulasi data, Ilham tetap mendorong Bupati Jember tegas.
"Sanksi tegas, kalau perlu pecat. Tujuannya agar tidak ditiru oleh yang lain," tuturnya.
Sementara Kepala BPKPSDM Jember, Suko Winarno dalam keterangannya menjelaskan, pengurangan tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.
Selain itu, sekaligus karena ada sanggahan dan pengaduan masyarakat dalam dua kali proses uji publik.
Keputusan itu, menurut Suko mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang melarang pengangkatan non ASN untuk sopir, satpam dan tenaga kebersihan.
Selain itu, dikatakan Suko, dirinya tidak membantah bahwa eleminasi juga banyak berasal dari temuan yang mengarah terjadinya praktek melanggar prosedur.
Dengan begitu, mereka memilih untuk mundur dengan membuat surat pernyataan mundur dari pada bermasalah dengan hukum.
"Ada sejumlah orang memundurkan diri. Kami sampaikan kepada mereka, mumpung ada kesempatan akui data sebenarnya," ungkap Suko,Minggu (23/10/2022) kepada wartawan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi