SUARA INDONESIA

Kewajiban Mengisi Aplikasi 'Si Keren' di Jember, Dinilai Merepotkan Guru

Tamara F - 30 October 2022 | 20:10 - Dibaca 5.39k kali
Pendidikan Kewajiban Mengisi Aplikasi 'Si Keren' di Jember, Dinilai Merepotkan Guru
Aplikasi 'Si Keren' Pemkab Jember (Foto: Tangkapan Layar)

JEMBER - Aktivis Pendidikan Jawa Timur Ilham Wahyudi menilai, guru (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) P3K yang diwajibkan mengisi aplikasi 'Si Keren' berpotensi mengganggu tugas utama dan merepotkan para guru.

Menurut Ilham, dengan diterapkannya aplikasi itu justru terkesan merepotkan dan cenderung tidak percaya kepada kepala sekolah yang berfungsi manajerial di sekolah.

"Tugas utama guru mendidik, membimbing, mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi. Mengapa harus ditambah beban lagi dengan mengisi aplikasi itu setiap hari," ucap Ilham heran, Minggu (29/10/2022) lewat selulernya.

Ilham berpendapat, kewajiban itu justru menambah beban kerja para guru, yang seharusnya konsentrasi mendidik anak harus tersita kepada hal yang tidak substantif.

"Ini malah justru, waktu banyak tersita dengan tuntutan yang kurang memiliki dasar hukum itu. Itu harus dicatat tebal," papar Ilham.

Disisi lain, tunjangan guru P3K masih tidak sesuai dengan amanahkan dalam Perpres No 98 Tahun 2021 masih belum sesuai harapan.

"Kita bandingkan dengan PNS, tunjangan kinerja masih jauh, hanya diberi tukin 560. Bahkan ASN P3K 2021 belum dapat tunjangan. Sementara, kewajiban kita seabrek," paparnya.

Ilham meminta, para pemangku kebijakan untuk lebih bijak menerapkan aturan, agar kegiatan belajar mengajar  di sekolah bisa maksimal.

"Kita percayakan kepada kepala sekolah, kan ada lapor bulan dan sebagainya. Sekali lagi, kami merasa direpotkan dengan harus mengisi tiap hari aplikasi itu. Belum lagi, kami harus menyiapkan perangkat mengajar, masih harus ditambah itu," keluhnya.

Sampai saat ini, diakui Ilham, banyak sekali guru yang mengaku keberatan dengan kewajiban itu.

"Terutama pengisian jurnal dan sebagainya. Itupun, tidak semua  paham cara kerja aplikasi itu, belum lagi kadang error karena sulit signal. Kebijakan ini menurut kami, tidak perlu diteruskan. Kasihan para guru, kewajibannya sudah penuh. Bupati harus dengarkan keluhan ini," tuturnya.

Sampai berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Jember masih belum berhasil dikonfirmasi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara F
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya