SUARA INDONESIA

PB PGRI Teguh Sumarno, Siap Laporkan 'Kegiatan Diduga Ilegal' Mengatasnamakan PGRI ke Polda Jatim

Ambang Hari Laksono - 18 November 2023 | 06:11 - Dibaca 4.12k kali
Pendidikan PB PGRI Teguh Sumarno, Siap Laporkan 'Kegiatan Diduga Ilegal' Mengatasnamakan PGRI ke Polda Jatim
Surat undangan yang sempat tersebar di group whatsApp (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) H.Teguh Sumarno mengancam akan melaporkan panitia dan pihak yang mendukung konferensi mengatasnamakan PGRI.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh juru bicara PB PGRI Pusat Ilham Wahyudi, Sabtu (18/11/2023) di kediamannya.

Diakui Ilham, hal itu sebagai respon atas surat undangan yang beredar di group WhatsApp dengan kop PB PGRI yang diduga ditandatangani oleh pengurus lama tanpa izin ke pengurus yang sah sebagaimana SK Kemenkum Ham.

"Undangan yang tersebar di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan konferensi se-Jawa Timur, ini jelas-jelas melawan hukum," lantangnya.

Menurut Ilham, sejak ditetapkan dan keluarnya SK Kemenkum Ham, ketua umum PB PGRI bukan lagi Unifah Rosyidi.

"Tetapi ketua yang sah menurut SK Kemenkumham adalah H.Teguh Sumarno," sambungnya.

Kata Ilham, jika benar undangan itu dilakukan tanpa seizin pengurus yang sah, menurut aturan diduga ilegal dan melawan hukum.

"Tanpa seizin kami, yang bersangkutan tidak lagi diperkenankan menggunakan nama PGRI, seragam, stempel atau logo PGRI lagi," terangnya.

Maka dari itu, pihaknya memastikan kegiatan itu akan dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

"Kami laporkan ke Polsek, Polres dan Polda Jatim untuk dibubarkan," sambungnya.

Dengan tegas pihaknya berharap, seluruh undangan bisa memahami dan menaati aturan hukum.

"Dimohon untuk tidak hadir. Jika mereka memang pengurus yang sah, harusnya diletakkan di gedung PGRI Jatim bukan di hotel," tutupnya.

Sementara Plt.Ketua PGRI Jawa Timur H.Sumarto juga bernada sama. Ia mengakui bahwa hingga detik ini PGRI Jawa Timur sebagai pengurus resmi belum menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun.

"Tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali kok, apalagi surat tidak ada," akui dia.

Dari kondisi itu, pihaknya mengaku sudah melakukan pemberitahuan kepada Polda Jatim.

"Pihak kami sudah memohon pada Polda Jatim karena pengurusnya kami duga ilegal. Surat sudah kami luncurkan kemarin (ke Polda Jatim)," tutupnya.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV