SUARA INDONESIA, JEMBER – Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (UIN KHAS) kembali menambah deretan nama guru besar yang ke 21 pada Kamis (23/11/2023) siang.
Guru besar itu adalah Prof. Nur Solikin, yang lulus pada bidang Ilmu Sosiologi dan Hukum Islam.
Ia menyampaikan orasi ilmiah dengan mengambil judul “Living Hukum Islam dalam Kontestasi, Genealogi dan Transformasi”.
Dalam paparannya di hadapan beberapa guru besar lainnya menjelaskan, bahwa hukum Islam sudah mulai diterima di masyarakat Indonesia.
Walaupun, menurutnya, Indonesia memiliki keberagaman perbedaan seperti suku, budaya dan agama dan ras.
Dirinya melihat, hukum Islam lebih efektif bagi ummat dalam konteks keadilan sehingga lebih dinilai baik hukum Islam daripada hukum positif.
“Karena dalam hukum islam itu mulai dirasakan di tengah-tengah masyarakat kita,” ungkap pria jebolan IAIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Sementara Rektor UIN KHAS Jember Prof.Hepni mengaku bangga dengan bertambahnya guru besar di lembaga yang dia pimpin saat ini.
“Sudah ada 22 guru besar di UIN KHAS Jember. Ini yang ke-21. Yang satunya lagi kita akan agendakan berikutnya,” ungkapnya.
Dirinya mengakui dengan bertambahnya guru besar, akan bisa membawa perubahan positif bagi akademika dan kepada mahasiswa.
“Wawasan keilmuan akan semakin baik. Yang disampaikan oleh dosen adalah konsep baru dan temuan terkini dari riset mereka,” lugasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi