SUARA INDONESIA, GRESIK - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui bidang intelijen untuk memberikan penyuluhan hukum terkait peraturan yang melekat baik dari segi pengelolaan keuangan sekolah maupun lainnya. Sehingga pihak sekolah dapat menerapkan pengelolaan anggaran secara prosedur dan tidak melanggar aturan.
Penyuluhan hukum yang diikuti 95 peserta meliputi tenaga pendidik, staff maupun Komite sekolah ini difokuskan pada materi tindakan preventif terhadap hal yang menimbulkan konsekuensi hukum, baik administratif maupun pidana.
“Penjelasan tentang Peraturan Pemerintah tahun 2010 sangat jelas diatur tentang larangan pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejari Gresik, Rifqi El Farabi.
Tidak hannya itu, Farabi juga berpesan agar pihak pengelola sekolah menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, disesuaikan dengan peruntukannya dan juga membuat laporan keuangan yang benar.
Dijelaskan, Kejari Gresik terus berupaya dan fokus pada langkah pencegahan agar anggaran pendidikan tidak dikorupsi. Untuk itu, pihaknya berharap agar pengelola sekolah untuk tidak segan-segan melakukan konsultasi jika tidak paham tentang aturan penggunaan anggaran.
“Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi anggaran pendidikan diantaranya, cara sistemik dan struktural yakni reformasi birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel. Layanan digitalisasi mengurangi interaksi langsung yang memicu suap dan perkuat sistem pengawasan baik internal maupun eksternal,” tambahnya didampingi Aldino Ahmad Ossama, Jaksa Kejari Gresik.
Selain itu, ada cara Abolisionisti, yakni menghapus birokrasi yang terlalu panjang dan rumit, menghapus sistem atau budaya yang mendukung praktik gratifikasi.
Terakhir, acara Moralistik dengan pendidikan antikorupsi, mengampanyekan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dan meneladani pemimpin bersih dan jujur.
“Maka harus ada pengawasan Internal sekolah, membuka posko pengaduan pungli di sekolah dan Whistleblowing System atau pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.
Kepala MAN 1 Gresik, Muhari, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan penyuluhan tersebut. Menurutnya, pemahaman hukum bagi tenaga pendidik dan komite sekolah sangat penting agar pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur di lingkungan madrasah berjalan sesuai aturan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat agar para guru dan komite sekolah memahami aspek hukum, baik dalam mengelola keuangan maupun pembangunan sarana sekolah. Dengan demikian, tidak ada celah bagi penyimpangan,” ujar Muhari. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi