SUARA INDONESIA

Bawaslu Halmahera Utara Serahkan Rekom Pelanggaran Administrasi Frans Manery ke KPUD

Imam Hairon - 21 September 2020 | 14:09 - Dibaca 1.01k kali
Peristiwa Daerah Bawaslu Halmahera Utara Serahkan Rekom Pelanggaran Administrasi Frans Manery ke KPUD
Penyerahan Dokumen Penerusan Pelanggaran Administrasi pemilihan

 TOBELO - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Priovinsi Maluku Utara menyerahkan dokumen hasil kajian tentang dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh bakal pasang calon Bupati petahana Frans Manery ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Senin (21/09/2020)

 Koordinator Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Iksan Hamiru,S.AP mengatakan terlapor Bupati Frans Manery sebagai petahana telah melakukan pelanggaran administrasi pemilihan berupa penyalahgunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) dan UU 10/2016 dengan sangsinya ialah pembatalan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (diskualifikasi). 

" Bawaslu Halut telah menindaklanjuti laporan dimaksud melalui register perkara Nomor: 03/LP/PB/Kab-HU/32.07/IX/2020 dalam hal ini, kami telah meminta klarifikasi dan keterangan kepada pihak pelapor dan terlapor, serta beberapa saksi yang mengetahui serta turut hadir pada kegiatan penyerahan bantuan Sosial Aspirasi Kelompok Tani berupa alat Pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera di Desa Markati Kecamatan Kao Barat lalu," ungkap Iksan  

Lanjut dia, sebagai Badan Pengawas Pemilu pihaknya telah dibekali kewenangan penuh oleh UU 10/2016 untuk memeriksa, mengklarifikasi, mengkaji serta mengeluarkan rekomendasi. Untuk itu ia meminta KPUD setempat agar segera menindak lanjuti kasus tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sementara itu, Komisioner KPUD Jalil Jurumudi berjanji akan mengkaji hasil laporan rekomendasi pelanggaran administrasi pemilu yang diserahkan Bawaslu setempat terhitung hari senin tanggal 21 sampai dengan minggu 27 september 2020.   

"nanti kita tunggu saja, hasil kajian yang di lakukakan KPUD kira kira begitu," tutup Jalil

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV