Blitar - Ditengah pandemi corona, ribuan masyarakat di Desa Tumpakkepuh Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar menerima sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Penyerahan sertifikat PTSL ini, secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto didampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa setempat pada Senin, (21/09/2020) sore.
Rijanto mengatakan hasil koordinasi bersama petugas BPN Kabupaten Blitar, terkait pendaftaran sertifikat PTSL di Desa Tumpakkepuh sudah rampung tepat waktu dan mendapat kuota sebanyak 2.210 bidang.
"Berdasarkan petunjuk dari pihak terkait, pendaftaran sertifikat PTSL di wilayah setempat memang sudah selesai. Sehingga hari ini kita berikan langsung kepada masyarakat," kata Rijanto.
Dilain sisi, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada BPN maupun kelompok masyarakat (Pokmas), karena dengan adanya kerja keras mereka pengumpulan dokumen bisa selesai secara maksimal.
"Selain itu, saya juga berpesan kepada penerima sertifikat supaya dimanfaatkan sebaik mungkin, seperti dijadikan jaminan di perbankan guna mengembangkan usahanya. Jangan sampai disalahgunakan demi menuruti kabutuhan konsumtif," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi