MEDAN - Seratusan Mahasiswa yang terdiri dari berbagai Perguruan Tinggi di Medan kembali unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara. Jalan Imam Bonjol No. 5 Medan. Senin, (12/10/2020).
Menurut informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, seratusan massa ini kembali dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law karna belum menuai hasil aspirasi mereka beberapa hari yang lalu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut).
Sebelum berorasi, ratusan mahasiswa ini langsung menggelar upacara dengan menaikkan bendera merah putih setengah tiang di tengah jalan depan Gedung DPRD Sumut.
Setelah usai upacaranya, aksi demo mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Sumut Berduka (Murka) membagikan bunga kepada para personil Polisi karna telah mengawal aksi mereka.
"Bunga ini kami bagikan sebagai tanda bahwa mahasiswa bisa aksi secara damai, tak ada permusuhan dengan Polisi," kata Orator massa, Ibnu Prayatno dalam orasinya.
Selain membagikan bunga kepada Polisi, mahasiswa juga memberikan setangkai bunga kepada Anggota DPRD Sumut yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani.
Pemberian bunga tersebut, kata Ibnu, untuk mahasiswa mengkritik matinya demokrasi yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
"Kami datang di sini berbelasungkawa karena matinya demokrasi di Indonesia. Salah satunya karena tidak mendengar aspirasi rakyat yang menolak UU Cipta Kerja," ujarnya dihadapan seratusan massa yang dipimpinnya
Kemudian, mahasiswa juga menaburkan bunga di depan DPRD Sumut sebagai simbol kedatangan mereka untuk berziarah ke gedung dewan. Mereka membawa sejumlah alat peraga demonstrasi seperti spanduk dan bendera.
Spanduk itupun bertuliskan "RIP DEMOKRASI" dengan meletakkan di kawat barier yang disiapkan Polisi untuk pembatasan aksi demo di DPRD Sumut.
"Kami juga berduka karena Anggota DPRD Sumut sudah mati. Mati nuraninya, mati jiwanya. Bunga ini untuk Anggota DPRD Sumut," pungkas Ibnu Prayatno kepada awak media.
Sementara, Wakil ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, bersama Pdt. Berkat Laoly, dari Fraksi NasDem dan Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Demokrat, serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menerima bunga yang diberikan mahasiswa tersebut dengan mengucapkan terimakasih.
Rahmansyah Sibarani mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut ke DPR RI.
"Kami bukan menolak dan mendukung Omnibus Law, tetapi aspirasi saudara-saudara akan kami sampaikan kepada DPR RI", pungkas Rahmansyah Sibarani.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi