SUARA INDONESIA

Pemuda Tamatan SD asal Sidoarjo Ngurir Narkoba

Syaifuddin Anam - 22 October 2020 | 20:10 - Dibaca 2.15k kali
Peristiwa Daerah Pemuda Tamatan SD asal Sidoarjo Ngurir Narkoba
Kedua tersangka diamankan ke Mapolres Gresik

GRESIK - Peredaran narkoba kembali terungkap di wilayah perbatasan Gresik selatan. Dua pemuda asal Desa Tanjung Sari, Kecamatan Taman, Sidoarjo diringkus saat ngurir di SPBU wilayah Driyorejo.

Kedua tersangka adalah Adi Wahyu Pamungkas (25), dan Dani Agustiano (21). Keduanya ditangkap di lokasi yang sama. Sabu seberat 0,28 gram disita sebagai barang bukti.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto menjelaskan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Ada dugaan penyalagunaan narkoba di wilayah Driyorejo.

Dari informasi itu kemudian dikembangkan oleh polisi. Sejumlah anggota berpakaian preman mengamati lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi.

"Kemudian ada dua pemuda gelagatnya mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan," ungkapnya.

Setelah digeledah semua, petugas mendapati satu bungkus rokok berisi satu klip plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu. Kedua pemuda itu langsung diamankan ke Mapolres Gresik untuk diperiksa.

"Setelah diperiksa keduanya mengkau usai melakukan transaksi sabu. Percakapan itu juga ada dalam hanphone tersangka," imbuhnya.

Kepada petugas tersangka mengaku menjadi budak narkoba kerana ingin mendapat uang jajan. Sebab, mereka tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. "Kami masih cari pemasok barang haram tersebut," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya