BONDOWOSO- Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di kawasan Tamansari Bondowoso, Jawa Timur menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 secara total.
penerapan Protokol Kesehatan di SPBU Tamansari ini semua karyawan diwajibkan menggunakan masker, sementara di setiap sudut dipasang bener bertuliskan "Kawasan Wajib Pakai Masker", Pengelola SPBU juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, serta memastikan pekerja sehat.
Syafrudin Jagir, Manager SPBU Tamansari Bondowoso mengatakan, penerapan protokol kesehatan merupakan instruksi dari PT Pertamina untuk ikut serta memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19.
" Pemberlakuan wajib menggunakan masker sudah lama diterapkan, seiring dengan adanya aturan New Normal," ungkapnya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin (9/11/2020).
Lebih junjud, Jagir menegaskan, jika orang yang mau mengisi BBM tidak menggunakan masker, maka tidak akan dilayani.
Dia menuturkan, upaya ini sebagai langkah sesuai instruksi PT Pertamina yang ikut mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid-19.
Dia mengutarakan, protokol kesehatan juga menjadi standar operasional prosedur, di stasiun pengisian bahan bakar minyak umum, seperti penggunaan sarung tangan, masker, dan alat pelindung wajah, atau face shield.
Kata dia, semua kebijakan tersebut juga diberlakukan bagi pemasok, maupun mitra selama berada di SPBU.
Semua kebijakan tersebut juga diberlakukan bagi pemasok, maupun mitra selama berada di SPBU.
“SPBU di sini kami sesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dari pemerintah. Setiap karyawan masuk wajib cuci tangan, dan di lapangan wajib memakai masker,” ucapnya.
Selain pekerja, para pelanggan yang datang turut diwajibkan memakai masker. Saat pelayanan berlangsung, proses transaksi juga harus menjaga jarak aman, baik bagi pengendara roda dua, maupun roda empat ke atas.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : |
Komentar & Reaksi