PONOROGO - Harga komoditas bahan pokok cabai rawit merangsek naik. Seperti diketahui di pasar tradisional, Kabupaten Ponorogo, harga cabai mencapai Rp 100.000 rupiah per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo, Addin Andanawarih membenarkan naiknya harga cabai rawit tersebut. Di bulan Februari ini harganya berkisar Rp 100.000 rupiah.
"Sebelumnya di beberapa pasar yang ada di Ponorogo, harga cabai rawit masih Rp 90.000 pada bulan Januari lalu," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/2/2021).
Dirinya menambahkan, naiknya harga cabai rawit tersebut ditengarai oleh beberapa faktor. Antara lain, permintaan yang tinggi sedangkan stok para pedagang sedikit. Selain itu juga faktor cuaca.
"Saat ini sedang musim penghujan. Banyak petani yang mengalami gagal panen karena faktor cuaca tersebut. Selain itu, curah hujan tinggi menyebabkan kualitas cabai rawit sedikit kurang bagus," imbuhnya.
Hal senada diungkapkan salah satu pedagang pasar legi Ponorogo, Fauzi. Menurutnya, tak hanya lombok saja, sejumlah bahan pokok memang mengalami kenaikan harga. Termasuk bawang merah dan bawang putih.
"Untuk bawang merah perkilogram sebelumnya Rp 20.000 rupiah, saat ini berkisar Rp 24.000 rupiah. Sedangkan bawang putih dari Rp 18.000 rupiah menjadi sekitar Rp 22.000 rupiah," tandasnya. * (Andre Prisna)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi