JAYAPURA - Nasip naas yang dialami pengendara roda dua berinisial S (31). Korban meninggal dunia usai menabrak sebuah truk di Jl Argapura tepatnya di turunan setelah kantor Pelni Distrik Jayapura Selatan, Selasa (16/03/2021).
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan, kecelakaan tersebut antara sepeda motor yamaha mio nomor polisi PA 3018 RN yang dikendarai Sarlin dengan mobil truck tronton spil nomor polisi PA 8634 AI yang dikemudikan SR (45).
"Berawal saat SPM yamaha mio datang dari arah entrop menuju kota Jayapura melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP pengendara Mio melambung kendaraan yang ada didepannya," ungkap Kasat.
Lanjutnya, disaat yang bersamaan ketika pengendara mio melambung kendaraan yang didepannya datang mobil truck tronton dari arah berlawanan dengan kecepatan normal namun karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak dapat terhindari.
"Karena jarak yang sudah dekat pengemudi yamaha mio mengenai ban sebelah kanan mobil truck tronton kemudian terlempar dan terjatuh ke jalur kiri jalan kalau dilihat dari arah datangnya SPM yamaha mio," jelasnya.
Ia menuturkan, akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara SPM Yamaha Mio mengalami luka robek pada kulit kepala bagian atas, di pelipis kanan, lecet serta memar pada bagian tangan dan kaki sebelah kanan.
"Pengendara SPM Yamaha Mio langsung dilarikan ke RS.Provita usai kecelakaan tersebut, namun sebelum mendapatkan perawatan medis pengemudi SPM telah kehilangan nyawanya saat diperjalanan ke rumah sakit," bebernya.
Dirinya menambahkan, kurang hati-hatinya pengendara SPM Yamaha Mio yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.
"Kasus lakalantas tersebut kini dalam penanganan Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : |
Komentar & Reaksi