JAKARTA - Bintang Muda Indonesia (BMI) mengelar aksi damai di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Dalam aksinya, BMI menuntut untuk dipecatnya Moeldoko dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Selain itu mereka juga membentangkan sepanduk sepanjang 500 m bertuliskan "AHY Kebangkitan Pemimpin Muda", "Bersama Rakyat Demokrat Kuat", "Tegakkan Supremasi Hukum dan Demokrasi Indonesia", "Selamatkan Rakyat Selamatkan Demokrasi", 'Selamatkan Rakyat dari Pandemi dan Krisis Pangan".
"Moeldoko telah terbukti membuat gaduh dan mengganggu marwah serta kedaulatan Partai Demokrat, mengganggu stabilitas politik Nasional, maka sudah seharusnya Moeldoko dipecat dari jabatannya," kata Ketua Umum BMI, Farkhan Evendi dalam orasinya.
Menurut BMI permasalahan yang sedang terjadi ini bukan semata-mata permasalah Demokrat. Lebih dari itu, ini merupakan permasalahan Demokrasi di Indonesia.
"Saya sampaikan, ini adalah permasalahan demokrasi di Indonesia. Apa yang dilakukan Moeldoko dan komplotannya telah membuat mundur peradaban demokrasi kita. Sehingga berdampak pada macetnya penanganan krisis di Indonesia," tutur Farkhan.
Perbuatan Moeldoko telah mengakibatkan merosotnya Indeks Demokrasi, Kebebasan Sipil dan Hak Politik di Indonesia.
"Kita menyaksikan dihadapan kita bersama, betapa kedaulatan lembaga demokrasi yang seharusnya dijaga keutuhannya. Tetapi malah dirusak oleh pejabat negara berwatak jahat bernama Moeldoko," tegas Farkhan.
Aksi ini berlangsung dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Dalam sepanduk yang mereka bentangkan, juga tidak lupa memberikan semangat pada kader serta simpatisan Partai Demokrat diseluruh Indonesia, bahwa bersama rakyat, Demokrat Kuat.
"Untuk itu saya meminta kepada kader BMI dan menyerukan kepada seluruh kader Demokrat, agar tidak terlena dengan permasalahan ini. Karena kita semua juga memiliki tanggung jawab berupa mengawal agenda kerakyatan. Sebab pada situasi seperti ini seringkali ada penumpang gelap yang memanfaatkan kegaduhan untuk memuluskan kebijakan yang menindas rakyat. Maka dari itu, kewajiban kita untuk menemani rakyat dan mengawal agenda kerakyatan jangan sampai ditinggalkan," kata Farkhan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi