SUARA INDONESIA

Survei 2019, Ombudsman Beri Rapor Merah Sejumlah Layanan Publik di Keeeom

Mustakim Ali - 24 March 2021 | 07:03 - Dibaca 962 kali
Peristiwa Daerah Survei 2019, Ombudsman Beri Rapor Merah Sejumlah Layanan Publik di Keeeom
Usai audiensi Bupati Keerom, Piter Gusbagerb foto bersama dengan tim Ombudsman Provinsi Papua, Selasa (23/03/2021) di Keerom.

KEEROM - Sebanyak empat SKPD/OPD mendapatkan rapor merah dalam penilaian angka indeks standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua di Kabupaten Keerom dalam survei tahun 2019 lalu.

Adapun keempat dinas yang dimaksud diantaranya, dinas dukcapil, dinas pariwisata, dinas perhubungan, dinas pertanian dan perikanan serta beberapa OPD lainnya bahkan termasuk kepolisian dan badan pertanahan.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olif bersama tim saat menemui Bupati Keerom, Piter Gusbager di ruangan kerjanya, Selasa (23/03/2021).

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Iwanggin sabar Olif mengatakan bahwa sejumlah OPD mencatatkan nilai merah dalam hal pelayanan public di Kabupaten dalam survei yang dilakukan pada tahun 2019 lalu. Artinya angka kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan masih sangat rendah.

 ‘’Ada target nasional tentang indeks pelayanan public ini, bahakan sudah masuk dalam RPJMN tentang survey kepatuhan pemerintah terhadap standar layanan dimana yang telah diundangkan pada UU no 25 tahun 2009 tentang layanan public. Pada Ombudsman ada fungsi yang kita kerjakan, yaitu menyangkut penyelesaian pengaduan masyarakat dan fungsi pencegahan,’’ ujar Iwanggin.

 Ia menjelaskan bahwa OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat harus menggunakan SOP, sehingga pelayanan publik bisa berjalan maksimal kepada masyarakat, dan juga terhindar dari praktek-praktek KKN dan yang menyimpang lainnya.

"Keerom pada 2019 survei masuk zona kuning, Disnaker, Dukcapil zona merah. Padahal ini yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, tentunya dengan pertemuan ini dengan bupati, Kedepannya Keerom yang baru harus komitmen untuk memperhatikan dan menaikkan angka indeks pelayanan public ini,’’ ujarnya.

Sementara itu Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan bahwa peningkatan pelayanan public adalah bagian dari RPJMD Keerom dan visi misi Bupati/Wabup Keerom saat ini, maka dirinya berkomitmen bahwa angka indeks pelayanan public harus meningkat dan tidak boleh mendapat nilai merah kedepannya.

"Peningkatan pelayanan public adalah bagian dari visi dan misi bupati dan wabup terpilih, penataan dan peningkatan layanan public termasuk pelayanan yang bebas dari KKN yaitu pemantapan tata kerja birokrasi, sehingga saya pikir ini bagian yang tidak terpisahkan dan saya tentu mendukung ombudsman Papua untuk hadir di Keerom dan mendukung kita melakukan perbaikan-perbaikan,’’ ungkapnya.

 Bupati Keerom itu berharap selain melakukan survei Ombudsman diminta agar bisa memberikan pendampingan terhadap OPD di Keerom dalam memperbaiki indeks layanan publik supaya bisa meningkat dan masyarakat bisa terlayani dengan baik.

"Saya berikan akses kepada tim survey Ombudsman yang akan masuk, dan Kedepannya kita berharap tidak hanya survey tapi juga akan lakukan pendampingan kepada area-area yang perlu mendapat intervensi atau perbaikan, entah itu gelar bimtek atau giat lainnya agar ada peningkatan pelayanan public," bebernya.

Menurut Piter Gusbager, dalam pelayanan public ada SOP yang harus dipenuhi oleh pemberi jasa layanan seperti ruang tunggu yang memadai, bagan alir pelayanan, toilet yang bersih dan layak pakai dan yang lainnya.

 ‘’Semua ini akan menjadi perhatian kami kedepan. Jadi masyarakat akan mendapat kejelasan tentang alur pelayanan termasuk apakah pelayanan disitu gratis atau tidak, semua harus kita pampang jelas, dan ini sudah bagian dari RPJMD maka tak ada alasan bagi OPD untuk tidak melakukannya, ini adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan public yang baik dan memadai,’’ pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya