SUARA INDONESIA

Ribuan Masyarakat Trenggalek Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rudi Yuni - 26 March 2021 | 12:03 - Dibaca 1.66k kali
Peristiwa Daerah Ribuan Masyarakat Trenggalek Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Para sopir saat dikonfirmasi

TRENGGALEK - Ribuan masyarakat Trenggalek terancam kehilangan mata pencahariannya akibat kebijakan Pemerintah Kabupaten.

Kebijakan itu karena Pemkab tidak lagi mencantumkan wilayah pertambangan (WP) kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.

Hal itu disampaikan Titis Handoyo selaku Ketua Paguyuban Penambang Trengggalek. Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam paguyuban ini ada 15 pelaku tambang.

Dari keseluruhan telah memiliki izin resmi dan telah banyak berkontribusi terhadap pemerintah Kabupaten, Desa bahkan masyarakat.

"Kontribusi kami mulai dari PAD, CSR hingga membantu masyarakat dalam sektor ekonomi," tegasnya, Kamis (25/3/2021).

Lanjut Titis, dari paguyuban ini sendiri mampu menyerap tenaga kerja hingga 3000 orang, mulai dari sopir dan tenaga di lapangan yang bersifat manual.

Jika memang Pemkab tidak mencantumkan wilayah pertambangan dalam draf Perda RTRW bisa disimpulkan Trenggalek bersih dari tambang.

"Jadi otomatis sekitar 3000 orang akan kehilangan pekerjaan, serta beberapa fasilitas lainnya tidak bisa kembali diberikan," ungkapnya.

Senada dikatakan Bambang Purwito pelaku usaha pertambangan bahwa selama ini dirinya turut berkontribusi kepada Pemerintah dan masyarakat.

Seperti kontribusi ke daerah, melalui izin usaha pertambangan (IUP) pihaknya membayar Rp 10 juta per bulan. 

Bahkan IUP tanah liatnya dimanfaatkan masyarakat untuk keramik dan sebagian lagi industri batu bata dan genteng untuk.

"Kami sebenarnya sudah tenang, karena memiliki izin yang dilindungi undang-undang, Izin kami sudah mencapai di UKL, UPL dan Reklamasi," ungkapnya.

Bahkan dalam perjanjian reklamasi, setalah pelaksanaan pertambangan akan dijadikan lahan pertanian. Sehingga tambang ini juga demi mengangkat ekonomi Trenggalek.

Setelah reklamasi maka akan memperlebar lahan pertanian, sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada. 

"Kami juga mendapat penghargaan pembayar pajak terbesar di Trenggalek," ucapnya.

Sedangkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, pihaknya menjelaskan ada 3000 orang yang menggantungkan nasibnya disana bahkan sudah tercatat dalam Jamsostek.

Maka, jika wilayah tambang yang bukan emas ini tidak bisa diperpanjang, ada total 3000 orang lebih di Trenggalek akan kehilangan pekerjaan.

"Tidak hanya itu, CSR kami juga terus dikucurkan, setiap hari raya ada Rp 200 juta berupa sembako kita bagikan di penduduk sekitar tambang," imbuh Bambang.

Bambang juga menerangkan jika kontribusi rekan lainnya juga ada yang telah membangun musholla, memberi mobil layanan kepada Pemdes serta pembangunan jalan di Desa.

Sedangkan Hadi Mulyono warga Desa Prambon berkata bagaimana nasib keluarga mereka jika pertambangan di tutup.

Warga yang menggantungkan hidupnya sebagai sopir pengangkut tanah liat itu juga memelas jika hal itu benar terjadi.

"Bukan hanya sopir yang tidak makan, yang pekerja manual mau mencari nafkah dari mana," ucapnya

Dirinya mengaku sudah selama 7 tahun menjadi sopir, tidak tau lagi mau bagiamana jika benar dirinya akan kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, padahal tambang di prambon sudah ada sejak belasan tahun lalu, bahkan mayoritas pekerjanya masyarakat sekitar sendiri.

"Jika satu tempat saja ada 100 sopir belum lagi pekerja lain, sedangkan satu Desa ada beberapa lokasi tambang akan berapa masyarakat yang kehilangan mata pencaharian disana," katanya sambil tertunduk lesu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya