SUARA INDONESIA

Seorang Petani di Sumenep Diringkus Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba

Krisdiyantoro - 28 March 2021 | 09:03 - Dibaca 1.55k kali
Peristiwa Daerah Seorang Petani di Sumenep Diringkus Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba
Tersangka saat diamankan Polres Sumenep

SUMENEP - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang Narkotika jenis sabu-sabu terus diburu Polres Sumenep. Joko Setiawan (35) warga Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, salah satunya yang kembali berhasil diringkus polisi di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Sumenep pada Sabtu (27/03) sekira pukul 14:00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi masyarakat setempat, bahwa di sekitar Jl. Raya Torbang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, bahwa proses penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi ciri-ciri tersangka yang diinformasikan masyarakat.

"Tersangka ditangkap pada saat mengendarai sepeda motornya, lalu anggota kepolisian segera memberhentikan, dan melakukan penggeledahan," jelasnya, Sabtu (27/03).

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Widi, anggota menemukan 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri tersangka.

"Kami temukan ada di bungkus rokok di celana tersangka," terangnya.

Sabu-sabu seberat + 0,37 gram itu segera diamankan setelah diakui oleh tersangka bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Atas penangkapan tersebut, terangka beserta barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor milik tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," tutup Widi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Krisdiyantoro
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya