SUARA INDONESIA

Bupati Keerom: OPD Sasaran Jangan Tinggalkan Tempat Tugas, Beris Akses Untuk BPK

Mustakim Ali - 11 April 2021 | 08:04 - Dibaca 892 kali
Peristiwa Daerah Bupati Keerom: OPD Sasaran Jangan Tinggalkan Tempat Tugas, Beris Akses Untuk BPK
Pertemuan bupati Keerom Piter Gusbager dengan BPK RI perwakilan Provinsi Papua diruangan kerja Bupati

KEEROM – BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua melakukan entry meeting dengan Bupati Keerom, Piter Gusbager yang didampingi oleh TAPD Pemkab diantaranya, Pj Sekda, Daniel Pantja Pasanda, Kepala Inspektorat, Vincensius Jehandu, Asisten II, Edi Buntan dan Kepala BPKAD, Trisiwanda Indra.

Kehadiran BPK yang dipimpin Muh. Fadli sebagai ketua bersama rombongan untuk melakukan pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan atau Unaudited yang telah diserahkan oleh Pemkab Keerom sebelumnya.

Dalam kesempatannya Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan bahwa entri meeting adalah dalam rangkaian kegiatan yang akan dilakukan BPK Perwakilan Papua dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan ‘unaudited’ yang telah disampaikan oleh Pemkab Keerom seminggu sebelumnya.

"Ini adalah kewajiban Pemkab Keerom sesuai dengan perintah UU, dan sudah kami serahkan di Jayapura,’’ ujar Piter Gusbager.

Bupati menambahkan, dirinya telah memerintahkan TAPD untuk mengintruksikan pimpinan OPD yang menjadi sasaran pemeriksaan untuk tetap berada di tempat tugasnya masing-masing.

"Seluruh pimpinan OPD yang menjadi sasaran pemeriksaaan agar selama 30 hari pemeriksanan ini semua berada di tempat dan memberi akses terhadap informasi dan data yang diperlukan sehingga tepat 30 hari, pekerjaan ini bisa rampung, tuntas dan berhasil,’’ tegasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa merebut jauh lebih mudah dari mempertahankan, namun ia meyakini bila semua telah bekerja baik maka opini yang sudah diraih Keerom selama 2 tahun terakhir bisa dipertahankan.

Bupati juga menjelaskan hubungan antara opini BPK terhadap performance keuangan daerah ada kaitan dengan penilaian pemerintah pusat terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya dan ini juga berpengaruh terhadap anggaran yang akan diterima di tahun selanjutnya.

"Dan itu ada hubungannya dengan kebijakan atau insentif atas apa yang oleh masyarakat. Maka doa masyarakat Keerom sangat kita harapkan untuk Kabupaten Keerom bisa meraih opini yang sudah baik dan bisa kita raih tahun sebelumnya bisa dipertahankan,’’ ungkapnya.

Sementara itu Ketua tim pemeriksaan BPK Perwakilan Papua, Muh. Fadli, mengemukakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan unaudited yang telah disampaikan Pemkab Keerom sebelumnya akan dilaksanakan 30 hari, selanjutnya akan dilanjutkan proses penyusunan laporan keuangan untuk 30 hari kedepannya lagi.

‘’Output dari laporan hasil pemeriksaan ini berupa opini, kemudian dilanjutkan proses penyusunan laporan keuangan, jadi kamis akan serahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan ini sampai waktunya tanggal 31 mei 2021,’’ ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV