SURABAYA - Pengadilan Agama Kota Surabaya tidak berhasil melihat hilal dalam penentuan 1 Ramadhan 1442 Hijriyah, di Gedung One Icon Residence, Jalan Embong Malang, Surabaya, Senin (12/4/2021).
Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Tamat Saifuddin mengatakan, dari keterangan yang disampaikan oleh 2 orang saksi bahwa hilal tak terlihat karena faktor kondisi cuaca mendung.
"Dalam Rukyatul Hilal tersebut, ahli dan saksi dalam tidak melihat adanya hilal. 2 orang saksi, melaporkan bahwa hilal tidak terlihat karena kondisi cuaca mendung," kata Saifuddin.
Tidak terlihatnya hilal ini menjadi pertanyaan, apakah karena faktor gedung yang ditetapkan untuk Rukyatul Hilal tahun ini, ialah lokasi baru atau tidak? Saifuddin menjawab, jika bukan itu yang menjadi faktornya.
"Faktor cuaca, bukan tempat baru. Tempatnya ideal bisa lihat matahari tenggelam langsung. Cuaca di luar kemungkinan," tegasnya.
Ia menjelaskan, di lokasi titik ini ufuk di sebelah barat laut itu mendung, itu terjadi sejak awal sejak dhuhur. "Seandainya ada yang lihat tadii di titik lain, cuaca cerah memungkinkan terjadi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Surabaya, Muhammad Imron Rosadi, menambahkan, jika lokasi sebagai Rukyatul Hilal ini sudah sangat layak.
"Kami mengajukan tempat ini sebagai acuan hilal di Indonesia. Kami usulkan tempat ini. Meski baru pertama kali, namun tempat sangat layak untuk melihat hilal," ungkapnya.
Dengan begitu, penentuan 1 Ramadhan 1442 Hijriyah menunggu pengumuman pemerintah pusat secara resmi. Nantinya, pemerintah pusat akan memutuskan melalui hasil pleno sidang isbat yang mengumpulkan Rukyatul Hilal dari berbagai daerah lain.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi