NGAWI - Dugaan data fiktif peserta kejar paket C tahun 2019 di beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Ngawi, mendapatkan respon dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Pengurus Cabang PMII Kabupaten Ngawi Rokhim Wartoto mengatakan, masalah PKBM kejar paket C tersebut pihaknya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas.
"Ini menyangkut mutu pendidikan di Ngawi, maka PMII Ngawi mendesak kepada penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ucap Rokhim kepada awak media, Senin (26/4/2021).
"Jika dugaan peserta PKBM fiktif sehingga bisa berpotensi terjadinya korupsi dan real ini terjadi, proses hukum harus dilakukan hingga ke akar akarnya, penegak hukum harus profesional," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, peserta kejar paket C yang diduga kuat fiktif tersebut mencuat setelah salah satu pengelola PKBM mengaku dititipi ratusan peserta.
Ratusan peserta tersebut diambilkan dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) oleh kepala bidang paud dan dikmas dinas pendidikan Kabupaten Ngawi yang di ketahui bernama Istamar kemudian disebar dan dibagikan di 8 PKBM.
Atas masalah ini pun komisi ll sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan 8 PKBM yang mengaku telah dititipi peserta kejar paket C. Dan dari rapat dengar pendapat tersebut, komisi ll menyimpulkan bahwa patut diduga ada penyalahgunaan data PKH untuk kejar paket C.
Pasalnya, para pengelola tidak mengetahui fisik peserta wajib belajar, dan hanya mengentri data di aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) dari data peserta PKH yang mereka terima dari Kabid Paud dan Dikmas selaku bidang yang menaungi PKBM.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi