SUARA INDONESIA

Pengemis Anak-anak di Tuban Marak, Gunakan Trend Kotak Amal

M. Efendi - 19 May 2021 | 18:05 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Daerah Pengemis Anak-anak di Tuban Marak, Gunakan Trend Kotak Amal
Kasatpol-PP Tuban, Hery Muharwanto saat ditemui diruang kerjanya, (Diah/Nang).

TUBAN - Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Didalamnya melarang segala bentuk aktivitas pengemis, pengamen. Namun, di Kabupaten Tuban masih banyak dijumpai pengemis jalanan. Mirisnya, pengemis tersebut adalah anak-anak yang masih dibawah umur. 

Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengungkapkan, trend pengemis sekarang itu menggunakan kotak amal, mayoritas semua anak-anak. Mereka meminta dengan alasan untuk pembangunan Masjid atau Mushola.

"Nah, apakah betul itu untuk Masjid atau Mushola. Banyak yang sudah kami tertibkan, bahkan kita bawa kotaknya itu dan masih ada dikantor kita. Susahnya itu kenapa yang disuruh kerja anak-anak," ungkap Hery Muharwanto kepada suaraindonesia.co.id saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Rabu (19/05/2021).

Hery sapaan akrabnya juga menambahkan, anak-anak yang seharusnya liburan sekolah ya ada dirumah, belajar tidak kluyuran minta-minta di jalanan.

"Seperti ini kan tidak jelas, yang dikhawatirkan, siapa tahu ada penyusup seperti teroris, dia butuh anggaran. Jadi terorganisir ada yang minta-minta menggunakan kotak amal," imbuhnya.

Menurut Hery, petugas Satpol-PP pernah menangkap kurang lebih 4 kotak amal yang berbeda. Ada yang sifatnya untuk mushola dan ada yang sifatnya tidak untuk mushola, tujuannya tidak jelas.

"Untuk yang tidak jelas itu kan yang berbahaya, apakah trend minta-minta ini untuk kebutuhan mereka makan setiap hari atau apa," tutur Hery.

Menurut Hery, hal seperti ini sangat rawan, sebagai contoh terorisme yang membuat penggalangan dana dan lain sebagainya. Tentu tidak mau jika ada hal seperti itu.

"Satpol-PP sudah sangat sering menertibkan, cuman kendalanya mereka masyarakat Tuban sendiri. Mestinya ada pembinaan. Semua berperan penting disini seperti Kelurahan, Kecamatan, mereka memberi pembinaan kepada warga yang ada dilingkungannya," tegas Hery.

Kata Hery, tidak hanya Satpol-PP saja, menurut dia, Satpol PP hanya dari represif yaitu penertibannya, sedangkan untuk preventifnya ada di wilayah. 

"Wilayah harus mengerti jangan hanya diam saja, ini warga saya, harus saya bina. Anak-anak tidak boleh minta uang dijalanan, termasuk melanggar Perda juga," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, jika memang benar sumbangan untuk masjid, harus ada izin dari Bupati dan Dinsos. Sehingga, akuisisinya jelas. Akan dibuatkan surat jika memang benar seperti itu, tapi bukan berarti memperkerjakan anak-anak.

"Ada yang lebih repot lagi terkadang mereka yang minta-minta secara paksa, kalau gak dikasih akhirnya misuh. Mereka anak cewek minta di toko-toko kayak gitu, tidak dikasih, malah misuh. Kami sering menerima laporan seperti itu, dan sudah kita tindak lanjuti juga," jelasnya.

Lebih lanjut, petugas pernah survey, jadi saat ditangkap, petugas kemudian memanggil penanggung jawabnya. Namun saat ditanya terkait kotak amal tersebut diperuntukkan bagi masjid atau tidak, kemudian masjid mana. Bahkan orang tua hingga perangkat kelurahan atau desa juga pernah dipanggil oleh Satpol-PP. 

"Mental mereka sudah terbangun dan terbiasa dengan meminta itu hasil yang didapatkan banyak. Ada kejadian yang saat itu ada penangkapan, kita lihat di tasnya ada uang puluhan juta loh, tasnya jelek gitu, dipakai bantal," terangnya.

Lanjut, kata Hery, mereka sebetulnya orang yang berkecukupan. Namun karena hasilnya juga banyak dan kerja tidak berat, sehingga kemungkinan mentalnya sudah terbangun kuat menjadi pengemis. 

"Setiap hari jumat itu saya infaq shodaqoh dirumah saya. Banyak dari mereka yang rumahnya Kingking, Karangsari dan Sidomulyo, memang kebanyakan anak-anak. Kadang sudah saya kasih tahu, jangan diajak anak-anaknya," kata dia.

Masih kata Hery, dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Tuban memang tergolong bersih untuk penertibannya, tapi kadang juga ada kiriman dari luar, seperti dari Bojonegoro, Lamongan, dan Nganjuk, kemudian ngemis di Tuban.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban, Sugeng Sutoto mengungkapkan, pengemis anak-anak yang menggunakan kotak amal ini termasuk bentuk eksploitasi anak.

"Mereka tahu betul tentang Perda Kabupaten Tuban, kalau mengemis di jalan akan kita tangkap, jadi mintanya di toko-toko. Karena kalau di toko memang tidak masuk di Perda, tetapi bisa dilaporkan dalam bentuk ketertiban masyarakat," jelas Sugeng Sutoto.

Sugeng Sutoto juga menambahkan, jika ada laporan warga atau pemilik usaha yang didatangi pengemis anak-anak ini bisa melaporkan. Misalnya, merasa terganggu dengan adanya pengemis ini bisa kita tertibkan.

"Bentuk eksploitasi anak memang ranahnya Dinas Sosial, Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak Kabupaten Tuban. Ada Undang-Undangnya, ada peranan penting disitu untuk solusi pengemis anak-anak," tutupnya.

Sampai diterbitkannya berita ini, suaraindonesia.co.id belum mendapatkan konfirmasi dari Dinsos PPPA Kabupaten Tuban. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV