TUBAN - Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban, rencana akan dibuka pada awal bulan juni 2021. Gedung berlantai 3 (tiga) itu akan menampung kurang lebih 24 tenant atau stand pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tuban.
Mall Pelayanan Publik yang menelan biaya sebesar 46,7 miliar itu kabarnya masih proses penataan tenant dari OPD yang tergabung. Kendati bakal digunakan pada awal bulan, namun jaringan internet di mall tersebut belum dapat diakses.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati mengungkapkan, tanggal 2 Juni 2021 MPP sudah mulai dibuka pelayanannya.
"Untuk internet direncanakan ada pengadaan alat penunjang Fiber Optic (FO). Sementara ini yang kami gunakan hanya modem," ungkap Endah Nurul Komariyati kepada suaraindonesia.co.id saat dikonfirmasi, Jumat (28/05/2021).
Dalam rapat di gedung Korpri Tuban, banyak OPD yang belum bisa konfirmasi terkait dengan penempatan di MPP. Kata Endah, instansi yang belum memberikan konfirmasi akan di tunggu pada tanggal 1 juni 2021.
"Mulai besok kami sudah mulai penataan, batas maksimal instansi yang belum konfirmasi kami tunggu sampai tanggal 1 juni 2021 karena tanggal 2 juni 2021 sudah mulai pelayanan," imbuhnya.
Endah sapaan akrabnya juga menjelaskan, bangunan MPP ada 3 lantai, namun untuk pelayanan akan di fokuskan pada lantai 1 dan lantai 2. Ada sekitar 24 tenant atau stand yang akan menempati MPP tersebut.
"Selain pelayanan, juga ada cafetaria. Didepan ada ruang receptionist yang akan mengarahkan pemohon untuk datang ke meja mana. Lalu, ada ruang meeting juga," tambahnya.
Sementara itu, OPD dari internal Pemda dan eskternal yang akan menempati MPP tersebut ada Dinas PTSP, lingkup Pemda ada Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian SDA. Lalu ada Kementrian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak), Kejaksaan Negeri Tuban, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakeraan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinas Sosial, Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi