SUARA INDONESIA

Dikritik Menkes, DPRD Kabupaten Blitar Sidak ke RSUD Srengat Pantau Alat PCR

Aris Danu - 03 June 2021 | 20:06 - Dibaca 1.69k kali
Peristiwa Daerah Dikritik Menkes, DPRD Kabupaten Blitar Sidak ke RSUD Srengat Pantau Alat PCR
DPRD Kabupaten Blitar Sidak ke RSUD Srengat

Blitar - DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu Rumah Sakit Daerah yakni RSUD Srengat, Kamis (03/06/2021) sore. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pengadaan alat PCR memang sudah sesuai dengan standar operasional prosedur. 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa mengatakan, salah satu tujuan utama dilakukannya Sidak ini adalah untuk mengetahui secara pasti tentang keberadaan dan kegunaan alat PCR. Mengingat beberapa waktu yang lalu, alat PCR milik RSUD Srengat sempat mendapat kritikan miring dari Menteri Kesehatan. 

"Sebelumnya banyak informasi yang beredar di masyarakat, jika alat PCR di RSUD Srengat selain mahal juga sulit mendapatkan reagennya karena harus satu merk. Untuk itu, kami datang langsung dan mengecek apakah informasi tersebut benar," kata Medi kepada Suara Indonesia Kamis. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Srengat dr. Pantjarara Budiresmi menjelaskan, mengenai pengadaan alat PCR sudah sesuai dengan standar bahkan dirinya juga menyampaikan bahwa sebelum membeli alat PCR ini mendapat rekomendasi dari Tim Supervisi Dinas Kesehatan Jatim. 

"Sebelum membeli alat preparasi, alat ekstraksi dan alat PCR kami juga dapat rekomendasi dari Tim Supervisi Dinkes Jatim. Akhirnya, kami putuskan membeli ketiga alat tersebut senilai Rp 2,3 M dari pagu Rp 2,7 M," jelasnya. 

Terkait penyediaan reagen di alat PCR RSUD Srengat, lanjut Panca, berdasarkan informasi yang diterima, dalam waktu dekat pihak penyedia barang akan menginstal aplikasi supaya bisa memakai reagen merk lain di alat PCR. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya