MUKOMUKO- Pemerintah Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko belum bisa memastikan secara pasti kapan waktu pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pondok Kopi.
Pasalnya, pihak Kecamatan Teras Terunjam masih menungu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko.
"Sampai saat ini, Pemerintah Kecamatan Teras Terunjam masih menunggu surat keputusan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Belum, SK belum keluar. Kalau SK sudah keluar, secepatnya kita laksanakan pelantikan," kata Camat Teras Terunjam, Subaryadi saat dihubungi Suaraindonesia.co.id, Sabtu (5/6/2021).
Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Mukomuko Bachtiar Syofian mengatakan, SK untuk Kades terpilih Desa Pondok Kopi proses suratnya sudah selesai, tinggal tahapan selanjutnya.
"Untuk SK masih dibagian hukum, proses suratnya sudah, tinggal tahapan selanjutnya, kita akan sampaikan sama pak Sekda dan Pak Bupati. Jika semua tahapan itu sudah, akan kita sampaikan ke OPD terkait, untuk di proses secara teknis," jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Robianto |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi