SUARA INDONESIA

Fotokopian Surat KK Jadi Bungkus Bumbu Hingga Nasi, Ini Penjelasan Disdukcapil Tuban

M. Efendi - 11 June 2021 | 20:06 - Dibaca 3.93k kali
Peristiwa Daerah Fotokopian Surat KK Jadi Bungkus Bumbu Hingga Nasi, Ini Penjelasan Disdukcapil Tuban
Postingan Dr-one yang memperlihatkan dokumen kependudukan KK beredar di pasar sebagai bungkus bumbu dapur, dan KK lain sebagai bungkus nasi

TUBAN - Baru-baru ini masyarakat Tuban mengeluhkan bahwa fotokopi Kartu Keluarga (KK) miliknya yang berakhir menjadi kertas pembungkus bumbu dapur dan bungkus nasi di pasar.

Hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menanggapi serius hal tersebut, Jumat (11/6/2021). 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, masyarakat yang mengeluhkan KK menjadi bungkus bumbu dan nasi tersebut merupakan milik warga Desa Temandang bernama Darwan.

"Penjual nasi itu bernama Wiwik yang juga dari Desa Temandang. Saat itu, ibu Wiwik mau membungkus nasi, dia menemukan fotokopi KK yang tidak utuh atau rusak milik Darwan. Karena merasa kenal baik, ibu Wiwik menghubungi Darwan melalui WhatsApp," terang Rohman Ubaid melalui pesan resmi yang diterima suaraindonesia.co.id.

Ubaid sapaan akrabnya menuturkan, bahwa tujuan ibu Wiwik mengirimkan fotokopi KK tersebut untuk bahan bercandaan kepada Darwan.

"Ibu Wiwik saat itu mau bercanda, yang isinya mengatakan tanda tangan Darwan jelek. Karena merasa tersinggung, Darwan membuat postingan di media sosial yang isinya dibuat bungkus nasi. Sedangkan postingan tersebut juga sudah dihapus," ujarnya.

Pedagang nasi di pasar Temandang itu, lanjut Ubaid, mendapatkan fotokopi KK dari tukang rosokan yang biasanya menjual kertas bekas di pasar Temandang.

"Ibu Wiwik penjual nasi ini beli kertas bekas ke tukang rosok bernama Huda yang juga merupakan warga Desa Temandang. Dimana tukang rosok sendiri mendapatkan dokumen kependudukan yang rusak itu dari penyediaan jasa fotokopi yang dibuang," imbuhnya.

Sementara itu, Ubaid menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang fotokopi yang berkaitan dengan dokumen kependudukan walaupun sudah rusak.

"Saya harap masyarakat tidak membuang fotokopi KK atau dokumen kependudukan lainnya untuk menghindari penyalahgunaan orang lain, karena dokumen tersebut terdapat NIK pribadi," pungaksanya. (Irq/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya