SUARA INDONESIA

Wabup Syah Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Trenggalek

Rudi Yuni - 16 June 2021 | 16:06 - Dibaca 343 kali
Peristiwa Daerah Wabup Syah Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Trenggalek
Mas Syah saat sampaikan jawaban PU

TRENGGALEK - Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara sampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. 

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Trenggalek pada Rabu (16/6/2021) rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi dan di hadiri anggota DPRD serta jajaran eksekutif.

Wabup Mas Syah sapaan akrabnya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan.

Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional dan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi kegiatan pembangunan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Alhamdulillah setelah saya sampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, semua fraksi telah menerimanya," kata Mas Syah.

Lanjut Mas Syah dalam penyampaian tadi ada beberapa poin seperti sebab terjadinya Silpa, defisit serta menurunnya pendapatan daerah. Bahkan juga disampaikan jawaban atas catatan dan temuan dalam laporan LHP BPK.

Semua pandangan umum fraksi akan segera ditindaklanjuti untuk melaksanakan birokrasi agar lebih baik lagi. Tentu semua tahu terkait Silpa serta penurunan pendapatan ini karena terdampak wabah Covid-19.

"Semua fraksi telah sepakat bahwa kinerja di tahun kemarin masih dibawah bayang-bayang wabah Covid-19 sehingga semua bisa memaklumi," ucapnya.

Ditambahkan Mas Syah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Semua telah diatur dalam undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

"Semua jawaban, penjelasan dan tanggapan Pemkab atas pertanyaan, saran, pendapat dan masukan anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD akan segera ditindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu Wakil DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan seluruh pandangan umum enam fraksi telah dijawab oleh Bupati, dan semua telah sepakat atas apa jawaban yang disampaikan.

Setelah ini DPRD akan kembali mengundang OPD untuk bertanggungjawab atas kinerjanya yang akan dibahas oleh komisi yang ada di DPRD.

"Dipastikan semua telah sepakat dan setuju atas jawaban Bupati, selanjutnya akan kita tindaklanjuti di komisi," pungkasnya. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV