SUARA INDONESIA

PPKM Darurat, Sejumlah Warkop di Tuban Ditertibkan Petugas

M. Efendi - 06 July 2021 | 10:07 - Dibaca 1.34k kali
Peristiwa Daerah PPKM Darurat, Sejumlah Warkop di Tuban Ditertibkan Petugas
Petugas gabungan saat melakukan penertiban di sebuah warung kopi saat PPKM, (Diah/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Tuban, melakukan giat penertiban dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah dimulai tanggal 3-20 Juli 2021. 

Patroli penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan difokuskan pada pemilik usaha makanan atau warung kopi yang ada di Kabupaten Tuban.

Dimulai dari Polres Tuban menuju ketimur Sleko, Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Petugas menertibkan pemilik usaha warung makan penyetan dan konter handphone yang masih melayani pembeli.

Setelah itu, menuju ke barat jalan Soekarno Hatta. Melihat ada warung kopi (warkop) yang masih buka, bergegas petugas menertibkan Warkop Suhat. Masih dijalan yang sama, ada warung kopi Podo Tresno juga ditertibkan.

Dari pantauan suaraindonesia.co.id, warung kopi Podo Tresno sempat tidak mau ditertibkan. Dengan sikap humanis dari petugas, akhirnya pemilik warkop mau bekerjasama.

Berikutnya, petugas memberikan himbauan warkop di sepanjang jalan Tuban-Semarang. Dan dilanjutkan ke Semanding, terlihat ada 2 (dua) warkop yang masih buka melayani pembeli, sehingga petugas juga memberikan teguran.

Kasat Binmas Polres Tuban, Ali Kanta mengatakan, untuk penertiban seluruh perdagangan baik itu pertokoan, mall, kemudian tempat-tempat warung makan yang masih buka pada pukul 20.00 WIB atau sesuai dengan ketentuan, tidak diperkenankan untuk melayani.

"Diperbolehkan melayani, tetapi tidak bisa makan ditempat. Pesan dibungkus lalu dibawa pulang," ungkap Ali Kanta kepada awak media didepan halaman Mapolres Tuban, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, malam hari, Selasa (6/7/2021).

Lanjut, untuk pertokoan keseluruhan pada pukul 20.00 WIB harus sudah tutup total, tidak ada transaksi jual beli yang dilakukan di wilayah Kabupaten Tuban.

"Kami dengan humanis memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik atau pedagang tersebut," imbuhnya.

Masih kata Ali Kanta, teguran tersebut berupa lisan, tidak ada barang yang diamankan atau disita.

"Petugas hanya memberikan pesan dan himbauan. Karena kita tahu mereka bekerja untuk keluarganya. Mudah-mudahan besok tidak terulang kembali," tutup Ali Kanta.

Sementara itu, pemilik Warkop Suhat, Zainudin (46) mengungkapkan, jika tidak tahu kalau ada aturan itu, terlebih warung miliknya tergolong sepi.

"Pandemi ini sepi, tapi mau bagaimana lagi aturannya begitu," terang Zainuri.

Zainuri yang hanya bisa pasrah, berharap agar pandemi cepat selesai. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya