LAMONGAN - Tim Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian boneka pocong, yang digunakan sebagai media edukasi pencegahan Covid-19.
Boneka pocong yang dibuat Polres Lamongan itu, ditaruh di Alun-alun Kabupaten Lamongan, sebagai sarana sosialisasi bahaya Covid-19. Namun, ternyata dicuri oleh orang yang iseng.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, setelah mengetahui boneka pocong edukasi hilang. Tim Satreskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan, dari mulai mengumpulkan bukti video rekaman CCTV, hingga melakukan penangkapan pada tersangka.u
"Hari ini kami merilis pengungkapan kasus pencurian boneka pocong edukasi milik Polres Lamongan. Di mana boneka itu, sebagai sarana untuk sosialisasi bahaya Covid-19," ujar Alumnus Akademi Kepolisian 2001 itu, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, dalam konferensi pers, Sabtu (10/7/2021).
Miko menerangkan, bahwa, dari hasil penyidikan, tersangka mengaku iseng mengambil boneka pocong, digunakan untuk menakut-nakuti temannya.
"Ada 4 tersangka yang diamankan, yakni Budi Antoro (43), warga Desa Baturono, Sukodadi, M. Alif Fatkhurrohman (24), warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan," terangnya
"Sementara, dua tersangka lainnya masih dibawah umur, yaitu ACF dan FK. Keduanya berasal dari Kecamatan Glagah," tambah Miko didampingi, Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi.
Miko menegaskan, bahwa Polres Lamongan, bersama Pemkab dan Kodim 0812, akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di masa PPKM Darurat ini.
"Sehingga kami meminta dukungan dan kesadaran masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Karena dengan kebersamaan itulah, Covid-19, bisa berakhir," pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi