LAMONGAN - Demi menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Lamongan terus mensosialisasikan kebijakan PPKM Darurat, ke berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Korps Bhayangkara di sekitaran Kota Lamongan, Senin (12/7/2021).
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari mengatakan, pihaknya ingin membantu pedagang kecil dengan membeli dagangan mereka dan membagikan kepada para tukang ojek.
"Kegiatan hari ini adalah sosialisasi dan pembagian bantuan kepada tukang ojek. Barang yang diberikan juga dibeli dari pedangang sekitar, dengan tujuan untuk memberi support di tengah pandemi. Kemarin pak Kapolres juga membagikan bantuan ke tukang ojek, tukang becak dan tukang angkut sampah," kata Alumnus Akademi Kepolisian 2012 ini.
"Kami juga melakukan sosialisasi PPKM Darurat dan protokol kesehatan ke seluruh elemen masyarakat. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19," tambahnya
Perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak ini menegaskan, bahwa Polres Lamongan akan terus berupaya maksimal melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kita mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tadi tukang ojek agar terus disiplin menerapkan prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rutin mencuci tangan pakai sabun dan mengurangi mobilisasi," pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi