SUARA INDONESIA

Fraksi PDIP Minta Pemkab Lamongan Perhatikan Pekerja yang Terdampak PPKM Darurat

M Nur Ali Zulfikar - 15 July 2021 | 11:07 - Dibaca 1.53k kali
Peristiwa Daerah Fraksi PDIP Minta Pemkab Lamongan Perhatikan Pekerja yang Terdampak PPKM Darurat
Ketua Fraksi PDIP Lamongan, Ratna Mutia Marhaeni, saat di kantor DPC PDIP Lamongan (foto: M. Nur Ali Zulfikar)

LAMONGAN - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Ratna Mutia Marhaeni mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera hadir dan memperhatikan masyarakat yang terkena dampak kebijakan PPKM Darurat.

Penerapan kebijakan tersebut, mempunyai dampak yang besar terhadap kondisi ekonomi pedagang kecil dan para karyawan yang bekerja di perusahaan non esensial karena mereka harus berhenti kerja akibat adanya larangan perusahaan untuk beroperasi sementara.

Menanggapi itu, Ratna meminta Pemkab Lamongan, untuk segera membuat kebijakan setrategis terkait penanganan masyarakat yang terkena dampak tersebut.

"Pemerintah harus memperhatikan nasib masyarakat yang dipulangkan dari perusahaan karena adanya kebijakan PPKM Darurat. Karena sesuai amanat UUD 1945 fakir miskin dan orang terlantar menjadi tanggung jawab negara," ungkap politikus asal Kecamata Sukodadi saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).

Ratna mengimbau, agar Pemkab Lamongan segera melakukan pendataan berapa jumlah pekerja yang di rumahkan akibat PPKM Darurat. Jangan sampai mereka sampai kelaparan karena mereka kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pemerintah.

"Pemerintah harus memberikan mereka bantuan, agar mereka bisa bertahan hidup dan tidak sampai kelaparan. Karena sekarang mereka mulai kehabisan logistik, karena sumber penghasilan macet," pungkasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya