LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, akan segera melakukan pendataan terhadap warganya (pekerja) yang dirumahkan perusahaan akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu, imbas dari adanya kebijakan pelarangan operasional bagi perusahaan yang bergerak di bidang non esensial. Diperkirakan ada ribuan warga Lamongan yang terkena dampak tersebut.
Menyikapi itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi berjanji akan segera memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pendataan terhadap pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.
"Kita akan segera menginventarisir pekerja yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat. Tentu nanti akan kita perhatikan, dan juga informasinya akan ada bantuan juga dari beberapa kementerian," terang pria yang akrab disapa Yes ini, seusai menyerahkan bantuan di Kecamatan Deket, Kamis (15/7/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Lamongan menyerahkan bantuan 6 ton beras, 1.600 paket sembako, masker dan vitamin kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi