TUBAN - Penertiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau gelandangan kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.
Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, kejadian tersebut ada aduan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Jenu, ada ODGJ dan gelandangan.
"Laporan dari masyarakat khawatir karena jalur Pantura banyak kendaraan yang melintas sehingga takut kalau mereka terjadi apa-apa, seperti kecelakaan hingga tertabrak kendaraan," ungkap Hery Muharwanto saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id. Rabu (28/7/2021).
Hery sapaan akrabnya juga menjelaskan kronologi penertiban tersebut, sekira pukul 14.00 WIB (27/7), Trantib Jenu menerima aduan masyarakat.
Kemudian, Satpol PP Tuban bergegas mendatangi lokasi pada pukul 15.00 WIB. Kata Hery, pihaknya langsung memerintahkan regu on call menertibkan ODGJ dan gelandangan yang meresahkan warga.
"Saat petugas menelusuri jalan Desa Sugihwaras sampai ke Desa Purworejo Kecamatan Jenu. Petugas mendapati dua orang ODGJ dan 1 (satu) gelandangan," terang Hery.
Kemudian, petugas mencoba mengajak komunikasi dengan dua ODGJ dan 1 gelandangan. Namun, Hery mengungkapkan, ODGJ tidak bisa diajak berkomunikasi.
"Yang dua ODGJ, satunya gelandangan masih bisa diajak komunikasi," jelas Hery.
Karena sulitnya komunikasi dengan ketiganya, petugas hanya berhasil mengantongi identitas dari gelandangan yang bernama Supriadi (40) asal Magetan Jawa Timur. Pria tersebut menjadi gelandangan dengan mencari barang rongsokan menelusuri di pinggir jalan pantura.
Selanjutnya, ODGJ dan gelandangan di bawa petugas menggunakan kendaraan truk Satpol-PP dan diserahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Tuban.
"Ketiganya sudah kami serahkan ke Dinsos dan sudah diterima," pungkasnya. (Diah).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi