SUARA INDONESIA

Penyekatan Poros Sangatta-Bontang, Polres Kutim Periksa Puluhan Kendaraan Bermotor

Eki Adi Nugroho - 14 August 2021 | 13:08 - Dibaca 1.62k kali
Peristiwa Daerah Penyekatan Poros Sangatta-Bontang, Polres Kutim Periksa Puluhan Kendaraan Bermotor
Kegiatan penyekatan di Pos KM 1, Sangatta Selatan.

KUTAI TIMUR - Polres Kutim bersama personil gabungan lintas stakeholder melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos penyekatan KM 1, Jalan Poros Sangatta-Bontang.

Dalam kegiatan yang dimulai sekira pukul 19.30 Wita tersebut, sebanyak 35 kendaraan dari berbagai jenis menjadi sasaran pemeriksaan petugas gabungan.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk pemeriksaan para pelaku perjalanan lintas kabupaten pada pintu masuk di wilayah Kabupaten Kutai Timur melalui jalur darat, laut dan udara. Sesuai surat edaran Bupati Kutim Nomor: 366/874/BPBD/VIII/2021 Tanggal 10 Agustus 2021," ujar Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Sabtu (14/08/2021).

Lebih lanjut, dirinya juga menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan yang melibatkan 18 pelaku perjalanan tersebut, tidak diketemukan adanya paparan Covid-19, 17 orang juga dinyatakan non reaktif dan telah mengantongi sertifikasi vaksin, dan 1 orang memiliki surat bebas Covid-19.

Menurutnya, giat penyekatan ini juga dilaksanakan dalam rangka Ops Aman Nusa 2 dan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kutim Nomor: 366/874/BPBD/VIII/2021 Tanggal 10 Agustus 2021, sekaligus Mensosialisasikan Peraturan Bupati Kutai Timur No 32 Tahun 2020.

"Polres Kutim bersama tim satgas dan stakeholder terkait terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kutim dengan kembali melaksanakan penyekatan di pintu masuk kabupaten,"tutupnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Eki Adi Nugroho
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV