BANYUWANGI- Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Ipuk juga memastikan jika di Banyuwangi tidak akan terjadi seperti kasus jual beli jabatan yang terjadi di Probolinggo.
"Kami pastikan kepada seluruh ASN untuk tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Makanya saya pusing saat ini, karena saya memilih orang yang mau kerja bukan yang mau bayar," ucap Ipuk, Jumat (3/9/2021).
Ipuk menyampaikan, saat ini Pemkab Banyuwangi tengah melakukan penataan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah dinas.
Menurutnya, tidak mudah mencari orang yang benar-benar dipercaya. Perlu adanya seleksi yang ketat.
"Sulit, apalagi di satu sisi ASN kita banyak yang pensiun. Jadi tidak mudah mencari orang yang tepat di posisi yang tepat," ungkapnya.
Ipuk menyebut, nantinya Pemkab Banyuwangi akan menerapkan mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka dan kompetitif di kalangan ASN. Termasuk rotasi jabatan.
"Target insyaallah bulan depan sudah ada nama-nama yang dikantongi. Nanti kita akan ada rapat bersama Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Saya tidak hanya memikirkan sendiri tetapi dengan tim," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi