BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (6/9/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara virtual dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Serta diikuti anggota dewan dari lintas fraksi, dan anggota Forkopimda.
Dalam pemaparannya, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2021 dilaksanakan sebagai upaya meghadapi tantangan eksternal dan internal, upaya upaya penanganan pandemi Covid-19.
Kata Ipuk, pada rancangan perubahan KUA PPAS ini terdapat penyesuaian pandapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi sebesar Rp 3.001 Triliun atau berkurang Rp 36.146 Miliar dari perhitungan awal sebesar Rp 3.036 triliun.
"Penyesuaian pendapatan dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pendapatan, dan pendapatan lain di daerah yang sah," ucap Ipuk.
Dia merincikan, PAD Banyuwangi menurun menjadi Rp 518.688 miliar atau berkurang Rp 74.052 miliar rupiah dari perhitungan awal sebesar Rp 592.741 miliar. Transfer pendapatan juga mengalami perubahan yakni bertambah menjadu Rp 2.345 triliun atau bertambah Rp 35.735 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp 2.309 triliun rupiah.
"Untuk pendapatan daerah lain yang sah mengalami perubahan dari Rp 133.969 miliar menjadi Rp 136.139 miliar rupiah atau mengalami peningkatan sebesar Rp 2,17 miliar rupiah," beber Ipuk.
Ipuk melanjutkan, adapun total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Rp 3.300 triliun, meningkat sebeaar Rp 84.166 miliar dari perhitungan awal sebeaar Rp 3.216 triliun rupiah
"Sedangkan jumlah pembiayaan pada perubaha. APBD tahun anggaran 2021 Rp 300.193 miliar rupiah, meningkat sebesar Rp 120.313 miliar rupiah dari perhitungan awal sebesar Rp 179.880 miliar rupiah," cetus Ipuk.
Sementara Wakil Ketua DPRD Ruliyono menyampaikan, langkah selanjutkan dewan akan mempelajari rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Bupati Banyuwangi melalui rapat internal Badan Anggaran setempat.
"Ini masih dibahas di badan anggaran DPRD Banyuwangi, kemudian lanjut ke eksternal," terangnya.
Ruli sapaan akrabnya menyebut, cepat dan tidaknya rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini di sahkan, tergantung bagaimana eksekutif benar-benar mencerminkan upaya arif dan bijak program dan kegiatan yang langsung bermanfaat untuk warga Banyuwangi.
"Jadi tergantung bagaimana memaparkan programnya yang pro rakyat itu, dan semoga teman-teman dewan," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi