SUARA INDONESIA

Empat Bulan Menjabat, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 94 Kasus

Muhammad Nurul Yaqin - 17 September 2021 | 12:09 - Dibaca 3.27k kali
Peristiwa Daerah Empat Bulan Menjabat, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 94 Kasus
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi AKP Rudy Prabowo. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Tim Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi di bawah komando Kasat AKP Rudy Prabowo semakin berjaya mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

AKP Rudy sendiri belum lama menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba. Sekitar empat bulan, dilantik tanggal 24 Mei 2021.

Namun, baru empat bulan menjabat, mantan Kasat Sabhara Polres Blitar ini sudah mengungkap sebanyak 95 kasus tindak pidana narkoba dan obat keras berbahaya.

Dari 95 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 132 tersangka, terdiri dari laki-laki 124 orang, perempuan 8 orang.

Dari tangan para tersangka tersebut, polisi menyita 259,07 gram jenis sabu. Selain itu ada obat keras berbahaya yakni 409 butir daftar G.

Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 8.350.000 rupiah, 120 buah handphone, 40 buah timbangan digital, 22 unit sepeda motor, dan 1 mobil.

"Ini merupakan keberhasilan kita semua, kita ungkap bersama-sama 25 Polsek di Banyuwangi. Kita berupaya semasif mungkin untuk mendapatkan target. Jadi kita melihat dari sisi keberhasilan dari kita semua didukung dengan Polsek-Polsek," ucap Rudy, Jumat (17/9/2021).

Sebagai nahkoda baru, dirinya terus mensupport serta memberikan arahan agar tim Reserse Narkoba di lapangan terus bergelora dalam mengungkap peredaran narkoba di Banyuwangi.

"Kami akan terus menekan peredaran narkoba di Banyuwangi, tidak pernah lelah, tidak pernah bosan mengungkap. Dengan banyaknya kasus yang kita ungkap mereka (para pelaku), jadi berpikir bahwasanya jangan main-main di Banyuwangi," tegasnya.

Sementara Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengapresiasi keberhasilan ungkap kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan Satnarkoba Polresta Banyuwangi.

"Adanya hasil operasi selama ini menandakan ekstra keras yang dilakukan Satnarkoba Polresta Banyuwangi, kami apresiasi, dimana dilihat dari tahun sebelumnya hasil pengungkapan narkoba tersebut lebih meningkat," ucap Nasrun.

Nasrun menambahkan, pada Operasi Operasi Tumpas Semeru 2021 yang digelar sejak tanggal 1-12 September pun, Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 48 kasus narkotika, terdiri dari 24 kasus sabu dan 24 kasus pil trex.

Nasrun menyebut, terdapat 58 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya yang diamankan. Dari para tersangka tersebut, polisi menyita 45,77 gram jenis sabu. Selain itu ada obat keras berbahaya sebanyak 9.716 butir daftar G.

Polisi juga menyita uang senilai Rp 6.110.000 rupiah, 41 buah handphone, 9 buah timbangan digital, 6 unit sepeda motor, dan 1 mobil.

Operasi Tumpas Semeru 2021 ini dilakukan serentak di jajaran Polres/Polresta Polda Jatim. Polresta Banyuwangi sendiri mendapat ranking ketiga setelah Polrestabes Surabaya, dan Polresta Sidoarjo, dalam upaya tumpas narkoba.

"Ini menandakan hasil jerih payah kita, hasil daripada rekan-rekan di lapangan, dan laporan masyarakat yang selalu berkontribusi kepada kita, untuk pengungkapan kasus yang banyak ini," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya