SUARA INDONESIA

Polisi Selidiki Video Viral Advokat Hamburkan Uang Puluhan Juta di Polsek Kota Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 16 November 2021 | 13:11 - Dibaca 1.23k kali
Peristiwa Daerah Polisi Selidiki Video Viral Advokat Hamburkan Uang Puluhan Juta di Polsek Kota Banyuwangi
Aksi advokat hamburkan uang di Mapolsek Kota Banyuwangi. (Istimewa).

BANYUWANGI- Polisi saat ini tengah mendalami motif video viral seorang advokat (pengacara) yang hamburkan uang bernilai puluhan juta di Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021) kemarin.

Aksi tebar uang puluhan juta tersebut dilakukan seorang advokat bernama Nanang Slamet.

Pasca kejadian, polisi melakukan mediasi dengan pengacara Nanang Slamet pada Senin malam di Mapolresta Banyuwangi.

Apakah penghamburan uang itu dinilai merendahkan institusi polri, Polresta Banyuwangi masih mendalami.

"Ini masih kita dalami," terang Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Wakapolresta AKBP Didik Hariyanto.

Pengacara Nanang Slamet juga mengaku telah mendatangi mediasi bersama Polresta Banyuwangi. 

Kata Nanang, aksi tersebut dilakukan secara spontanitas, sebagai bentuk kekecewaan dirinya kepada oknum polisi di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai telah menjatuhkan marwah advokat.

"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya diberitakan, Advokat Nanang Slamet, melakukan aksi menghamburkan uang puluhan juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

Aksi tersebut sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional.

Kata Nanang, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat. 

Oknum tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

Sehingga, lanjut Nanang, karena merasa dijatuhkan. Uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," tutur Nanang dengan nada kesal.

Ditanya terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku sudah tidak memperdulikan uang tersebut. 

"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya sudah tidak begitu peduli," tutup dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya