SUARA INDONESIA

Timbulkan Kemacetan, Komisi C Minta Pembangunan SPBU Shell Dihentikan

Lukman Hadi - 29 November 2021 | 15:11 - Dibaca 2.80k kali
Peristiwa Daerah Timbulkan Kemacetan, Komisi C Minta Pembangunan SPBU Shell Dihentikan
Sidak Komisi C DPRD Surabaya ke SPBU Shell Simo Magersari.

SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya mempersoalkan pembangunan SPBU Shell di Jalan Simo Magersari, Simomulyo, Sukomanunggal, Senin (29/11/2021).

Menurut Ketua Komisi C, Baktiono, keberadaan SPBU Shell nantinya bisa berdampak pada kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.

"Bagaimana jika dibangun di lokasi ini, karena lokasi di sini kondisinya sudah macet. Setelah kita lihat dan evaluasi berdampak pada lalu lintas yang ada di Jalan Simo Magersari," kata Baktiono saat sidak langsung ke SPBU Shell Simo Magersari.

Selain berdampak pada lalu lintas, keberadaan SPBU Shell ini juga berdampak pada sosial maupun lingkungan.

"Jika warga tidak boleh parkir dan mengganggu aktivitas warga ini salah besar," pungkasnya.

Baktiono mengatakan, pihaknya meminta pembangunan dihentikan sementara waktu.

Ia pula menyarankan dinas terkait untuk bisa menganalisa perizinan pembangunan SPBU secara teliti dan benar.

"Jika memang tidak cocok di bangun tempat ini jangan memberi izin, karena ini merugikan investor, merugikan warga masyarakat maupun tetangga sekitar," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Jhoni Susanto yang rumahnya berdampingan dengan SPBU merasa khawatir akan dampak ke depannya.

"Secara logika yang namanya SPBU dampak nantinya kebakaran, kualitas air menurun, udara dan juga kebisingan," terang Jhoni.

"Setahu saya dari pihak LPMK, RT RW tidak ada yang setuju dengan pembangunan ini, begitupun warga," ujarnya lebih lanjut.

Menurut Ketua LPMK Simomulyo, Isroni menyampaikan, belum ada sosialisasi piha Shell ke warga setempat. Karena itu, warga menolak pembangunan SPBU.

"Kita dengan seluruh RW secara resmi menolak dengan pembangun ini," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya