Bojonegoro - Mengenai penutupan jalan aspal bersumber dari BKD (Bantuan Keuangan Desa) di Desa Megale Kecamatan Kedungadem, Pemdes (Pemerintahan Desa) dan timlak berikan penjelasan.
Choirul Huda Kaur Perencanaan menjelaskan, jika penutupan jalan tersebut sementara waktu khusus truck ban dobel. Untuk kendaraan roda dua serta mobil kendaraan pribadi masih diperbolehkan.
"Aspal yang belum kering tersebut jika dilewati oleh truck ban dobel bakal rusak," ucapnya Jum'at (17/12/2021).
Dijelaskan kembali, mengenai waktu kekeringan aspal membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari. Tentang mengelupasnya aspal, tidak lain dikarenakan bekas ban kendaraan pribadi putar balik.
"Kurang lebih 4 hari lagi jalan sudah kembali normal dan dapat dilewati oleh kendaraan pribadi maupun truck ban dobel," ujarnya.
Hampir senada disampaikan Agus Hari Muji satu timlak program BKD, bahwa penyampaian dari Kaur Perencanaan benar adanya. Pastinya, kami telah mengerjakan sesuai dengan peraturan pengerjaan.
"Saya berharap adanya program BKD dapat permudah akses transportasi warga. Bila sebelumnya masih belum layak, sekarang ini sudah sangat layak," bebernya.
Terpisah, Suraji Kades menuturkan, tentang penutupan jalan bagi kendaraan truck ban dobel sifatnya sementara. Boleh melalui, jikalau aspal telah benar-benar kering kiranya tidak alami kerusakan.
"Jelasnya, kami tidak asal menutup tanpa suatu dasar asalan jelas. Kesemuanya demi terlaksananya program demi kebaikan bersama," tegasnya.
Dapat diketahui, adanya penutupan akses jalan sempat menjadi viral hingga Wabup Budi Irawanto mendatangi lokasi guna kroscek kebenaran informasi tersebut.
Untuk Desa Megale mendapatkan dana program BKD total senilai kurang lebih 1,6 M. Sekarang ini baru mencairkan tahap pertama senilai kurang lebih 820 juta diperuntukkan pembangunan jalan aspal sepanjang kurang lebih 525 meter.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi