NGAWI - PE (57) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai sekretaris camat di Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku kenal seorang Jenderal Polisi saat melakukan aksi penipuannya.
Berdalih bisa menjanjikan korbannya menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan), PE mendapatkan sejumlah uang dari hasil tindak kejahatannya hingga mencapai Rp 300 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2019, namun hingga November 2021 korban yang sudah menyerahkan sejumlah uang tidak diterima menjadi seorang Polwan.
"Untuk memperdayai korbannya, PE ini mengaku kenal jenderal bintang. Iming-iming kepada korbannya bisa menjadi Polwan dan langsung dinas, ternyata tidak terbukti. PE pun mendapatkan uang hasil dari kejahatannya mencapai Rp 300 juta," kata Kepala Kepala Seksi Pidana Umum Putra Reza Akzha Ginting saat ditemui di Kejaksaan Negeri Ngawi, Selasa (4/1/2022).
"Karena dari 2019 hingga November 2021 yang dijanjikan tidak terbukti, lantas orang tua korban melaporkan ke penegak hukum," tambahnya.
Saat ini, perkara penipuan yang dilakukan PE sedang menjalani proses di Kejaksaan Negeri Ngawi, dan menunggu pelimpahan di pengadilan.
"Saat ini pelaku di tahan di Polres Ngawi, tinggal menunggu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Ngawi," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi