JEMBER - Sungguh sadis aksi perampokan yang dilakukan oleh David Prasetyo Hadi (32 Tahun) Warga Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari pada keluarga almarhum bapak Hartono di Jalan Kusuma, Kampung Osing, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pasalnya, aksi perampokan itu menelan korban jiwa seorang ibu rumah tangga Prita Hapsari (48 Tahun) yang digorok lehernya nyaris putus di kamar mandi sehingga meninggal dunia.
Sementara korban yang kedua wanita paruh baya Sri Budi Asmara Rini (76 Tahun) mengalami luka mimisan di hidungnya.
AKP Heri Supadmo SH Kapolsek Patrang, menerangkan, aksi perampokan sadis itu dilakukan oleh pelaku pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 13.30 WIB.
" Pada awalnya pelaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan alasan akan membenahi instalasi listrik rumah korban. Saat itu pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban," ungkapnya.
Tak berselang lama setelah pelaku masuk ke dalam rumah korban, Benaya Sangkakala ( 35 Tahun) dan Juan Felix (20 tahun) yang merupakan saksi perampokan sadis itu mendengar suara teriakan histeris dari dalam rumah korban.
Tidak lama setelah suara teriakan itu terdengar, pelaku keluar dari rumah korban membawa kendaraan bermotor dan berpapasan dengan kedua orang saksi Benaya dan Juan.
" Sempat terjadi perkelahian dengan kedua orang saksi tersebut, sehingga Benaya terkena luka tusuk di leher dan Juan terkena sayatan pisau di kakinya karena menghadang dan berkelahi dengan pelaku," ujar AKP Heri.
Tak berselang lama pula, lanjut AKP Heri, warga datang membantu kedua orang saksi itu, kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, setelah ambruk dan terkapar di halaman rumah korban, karena dihajar warga.
Kemudian, setelah pelaku berhasil diamankan warga langsung melaporkan ke Polsek Patrang. Kedua orang saksi yang terluka itu oleh warga dibawa ke RS Jember Klinik oleh warga.
AKP Heri menerangkan, dari hasil penangkapan pelaku perampok sadis itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melukai korban-korbannya.
Katanya, Polisi juga berhasil menyita peralatan listrik milik pelaku di dalam tas berwarna merah muda, uang tunai Rp. 2.800.000, sepedah motor Beat warna Hitam nomor polisi P2278 SU, dan dompet berisi identitas milik pelaku.
" Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Patrang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari aparat kepolisian," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi