SUARA INDONESIA

Konflik Dua Kelompok Warga Berujung Penutupan Akses Jalan

Lutfi Hidayat - 20 January 2022 | 13:01 - Dibaca 2.11k kali
Peristiwa Daerah Konflik Dua Kelompok Warga Berujung Penutupan Akses Jalan
INTIP. Camat Mayangan bersama Kapolsek Mayangan menyapa keluarga RT.003/RW.006 Kelurahan Mangunharjo yang terisolasi karena akses jalan ditutup tembok

PROBOLINGGO - Dua kelompok warga di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo terlibat konflik hingga berujung penutupan akses jalan dengan pagar tembok.

Pagar tembok setinggi 2 meter menutup akses jalan RT. 003/ RW. 006 menuju RT. 002/RW.006 yang merupakan kompleks perumahan.

Penutupan akses jalan itu dipicu pembuatan tanggul jalan di depan rumah seorang warga RT.003, Handoko yang menyebabkan adanya genangan air saat terjadi hujan deras.

Pemasangan tanggul dikarenakan keluarga Handoko tak ingin pekarangan di depan rumahnya tergerus air.

Warga RT.002 yang menghuni kompleks perumahan pun protes terhadap pemasangan tanggul tersebut.

Sebab, genangan air semakin tinggi karena terhalang tanggul dan tak ada tempat pembuangan air.

Kareba berselisih itulah kemudian warga RT.002 memasang dinding tembok setinggi 2 meter hingga menutup akses jalan yang membuat 2 kepala keluarga (KK) di RT. 003 terisolasi.

Konflik dua kelompok warga ini pun terpaksa dimediasi pihak Kelurahan Mangunharjo dan Kecamatan Mayangan.

Camat Mayangan Muhammad Abbas mengatakan masalah terebut sudah lama terjadi, mediasi sudah dilakukan untuk mencarikan solusi.

"Dari hasil mediasi pihak warga dan keluarga Pak Handoko sudah terjadi kesepakatan. Nanti tembok ini akan dibongkar termasuk tanggul yang dibangun. Terkait untuk permasalahan air, nanti kami dari pihak kecamatan akan mengupayakan pembuatan saluran air," ungkapnya, Kamis (20/01/2022).

Pembuatan pagar tembok itu dikatakan seorang warga RT.002/RW.006, Rusmiyanti adalah hasil patungan warga.

Warga meminta jika terjadi pembongkaran pagar tembok ada biaya ganti rugi dari pihak keluarga Handoko.

"Urunan warga di sini orang 8 paling, kalau dibongkar ya minta ganti rugi. La wong itu (keluarga Handoko-red) yang suruh nembok. Tembok saja urusan jalan gampang, ya kami tembok," jelas Rusmiyanti.

Selisih faham antar dua kelompok warga tersebut diharapkan pihak kecamatan segera selesai dan damai.

Kedua belah pihak disarankan saling meminta maaf sehingga tidak terjadi permasalahan kembali di kemudian hari.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya