SUARA INDONESIA

Dituding Abaikan Pekerja Lokal, Begini Penjelasan PT SBI

Irqam - 29 January 2022 | 10:01 - Dibaca 1.38k kali
Peristiwa Daerah Dituding Abaikan Pekerja Lokal, Begini Penjelasan PT SBI
Ratusan warga Tuban melakukan unjuk rasa di depan perusahaan semen, PT Solusi Bangun Indonesia, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Ratusan warga dari enam desa di Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Aliansi Karang Taruna Desa Ring I menuding PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) abaikan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja. Akibat dari itu, Jumat (28/1) warga sekitar perusahaan setempat berunjuk rasa di depan gerbang SBI.

Terkait aksi yang dilakukan oleh Aliansi Karang Taruna Desa Ring I, pihak manajemen perusahaan semen, PT Solusi Bangun Indonesia SBI angkat bicara.

"Ini berawal dari proses rekrutmen di logistik dimana hasilnya yg terpilih adalah dari non ring I, pekerjaan untuk 1 orang," jelas General Affair Community Relations SBI Pabrik Tuban Trayudi saat dikonfirmasi, pada Jumat (28/1/2022) malam.

Dari proses rekrutmen itu, lanjut Trayudi, pihaknya menerima undangan koordinasi dari enam Kepala Desa di lingkungan perusahaan di Kantor Balai Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

"Disana sudah ada temen-temen Kartar. Tuntutannya saat itu agar kontrak pekerja yang sudah terpilih itu dibatalkan dan kemudian lowongan untuk posisi itu dibuka kembali di tanggal tertentu. Waktu itu hanya dua tuntutan," tambahnya.

Namun dalam aksi, muncul 4 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak SBI. Trayudi menjelaskan, ada tuntutan yang tidak bisa dipenuhi yakni terkait semua lowongan pekerjaan oleh SBI ataupun pihak ketiga wajib memprioritaskan warga ring I dan diinformasikan melalui tim 6 serta kepala desa.

"Terkait prioritas diberikan ke ring I itu tidak masalah. Tapi ketika segala lowongan pekerjaan harus diinformasikan ke pihak desa, kami tidak bisa penuhi. Ada batasan-batasan untuk itu," ungkapnya.

Menurut Trayudi, rekrutmen tenaga kerja tetap SBI sudah standar operasional prosedur (SOP). Jika bersumber dari internal perusahaan, maka informasi rekrutmen tersebut tidak diumumkan keluar atau pihak eksternal.

Jika internal perusahaan termasuk SIG tidak mendapatkan tenaga kerja tersebut, baru rekrutmen tenaga kerja diinformasikan keluar.

"Maka kalau lowongan atau pekerjaan itu dipihakketigakan tentu saja tidak ada masalah untuk diinformasikan. Jangan lupa, keberatan teman-teman itu juga atas kata yang memenuhi kualifikasi, menurut kami itu harus. Baik dari yang ring I maupun yang non ring dan poin 4 adalah domainnya perusahaan," kata Trayudi.

Sementara Corporate Communications East Java dan East Indonesia SBI Agita Offi Riani menyampaikan, Departemen Supply Chain Transportasi Darat SBI Pabrik Tuban membuka rekrutmen untuk posisi Patroller dan Support Control Room bagi warga ring I. 

Pendaftaran dibuka pada tanggal 7-10 Desember 2021 melalui PT. GSS sebagai pihak ketiga selaku penyedia manpower outsource. Dari proses rekrutmen tersebut, terdapat 35 peserta pelamar dengan rincian 8 orang dari ring I. 

Proses seleksi dilakukan dengan 3 tahapan, yaitu seleksi administrasi, psikotest, dan wawancara. Dari proses seleksi didapatkan hasil bahwa 8 orang dari ring 1 tidak lolos seleksi administrasi. Adanya ketidakpuasan dari Karang Taruna ring I dan meminta kandidat yang telah terpilih dibatalkan kemudian diganti dengan kandidat dari ring I. 

Departemen Supply Chain telah melakukan klarifikasi secara transparan, namun Karang Taruna ring 1 masih belum bisa menerima dan menerbitkan surat dengan no 001/KT.Ring 1/1/Tuban/2022 pada tanggal 24 Januari 2022 untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan empat tuntutan.

"SBI senantiasa membangun komunikasi yang positif dan hubungan baik dengan para pemangku kepentingannya serta menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat dengan nomor 02.GA/SBI/TBN/I/2022 pada tanggal 27 Januari 2022, SBI akan mengakomodir semua tuntutan," kata Agita Offi Riani dalam keterangan tertulis yang diterima suaraindonesia.co.id.

Adapun tuntutan yang dipenuhi oleh SBI yakni SBI telah membatalkan kontrak pekerja PT GSS untuk posisi Patroller & Support Control Room, SBI akan membuka kembali lowongan untuk posisi Patroller dan Support Control Room hingga Kamis, 10 Februari 2022. 

Kemudian lowongan posisi tersebut akan difokuskan dan diprioritaskan untuk warga ring I, dan rekrutmen eksternal yang dilakukan oleh SBI ataupun pihak ketiga akan memprioritaskan warga Ring 1 dan diinformasikan melalui Tim 6 serta Kepala Desa.

"SBI berkomitmen memberikan nilai tambah bagi para pelanggan dan pemangku kepentingan, dalam setiap aspek kegiatan bisnis dan operasional, serta melalui peningkatan produk, solusi, dan layanan kami," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV