SUARA INDONESIA

Tingginya Harga Minyak Goreng Eceran Perindagkop Halmahera Utara Gelar Operasi Pasar

Redaksi - 18 February 2022 | 16:02 - Dibaca 1.16k kali
Peristiwa Daerah Tingginya Harga Minyak Goreng Eceran Perindagkop Halmahera Utara Gelar Operasi Pasar
Nyoter Koenoe Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Halmahera Utara (Foto: Suaraindonesia.co.id)
TOBELO- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, lewat Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Koperasi (Perindagkop) setempat, pada Senin (21/02/2022) mendatang akan melakukan operasi pasar terkait dengan kebijakan penerapan satu harga minyak goreng yaitu Rp. 14 ribu per liter.  

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Halmahera Utara Nyoter Koenoe menjelaskan, oparasi pasar nantinya akan mengecek kembali harga minyak goreng subsidi terutama di pedagang distributor, grosir maupun pedangan eceran agar penerapan harga minyak goreng sesuai dengan subsidi Pemerintah. 

Dirinya juga mengakui masih banyak pedagang diwilayah itu yang nakal serta tidak sepenuhnya mengikuti pemberlakuan kebijakan penerapan minyak goreng satu harga oleh Pemerintah sehingga membuat masyarakat panik terutama para ibu rumah tangga. 

"Operasi pasar pada Senin nanti untuk mengecek kembali harga minyak goreng terutama di Pasar rakyat yang minyaknya di peroleh dari distributor serta pedagang grosir, selain itu harga minyak goreng di pasar tidak sama ini yang membuat masyarakat menjadi panik," tutur Koenoe Jumat (18/02/2022). 

Walau begitu kata dia, sejumlah mini market seperti Alfamidi dan Indomaret harga minyak goreng kemasan Rp.14 ribu per liter. Hal ini sesuai dengan penerapan harga subsidi minyak goreng oleh Pemerintah pusat. 

Menanggapi hal tersebut, Wati salah satu pedagang eceran di wilayah itu mengungkapkan harga eceran minyak goreng kemasan Rp.22 ribu. Hal ini dikarenakan tingginya harga minyak goreng per karton. 

Dia mengatakan, Pemda setempat seharusnya lebih jelih dalam mengamankan penerapan kebijakan Pemerintah Pusat dari hulu hingga ke hilir agar kebijakan tersebut tidak merugikan pedagang eceran. 

Menurut dia, sejak diberlakukan subsidi minyak goreng pada tanggal 19 Januari 2022, harga minyak goreng eceran di wilayah itu, masih berkisar Rp.22 ribu. 

"Jujur saya masih menjual minyak goreng kususnya minyak goreng kemasan. Kalau mengikuti harga subsidi sudah pasti saya merugi karna harga distributor sangat tinggi," singkat Wati menutup. (Semuel.L)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya