SUARA INDONESIA

Diancam Akan Digeruduk Warga, Karaoke Tak Berizin Milik Oknum ASN di Ngawi Akhirnya Ditutup

Ari Hermawan - 20 April 2022 | 13:04 - Dibaca 2.38k kali
Peristiwa Daerah Diancam Akan Digeruduk Warga, Karaoke Tak Berizin Milik Oknum ASN di Ngawi Akhirnya Ditutup
Satpol PP bersama Kepolisian dari Polres Ngawi, Propam dan Polisi Militer saat melakukam penyegelan penutupan karaoke tidak berizin di Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu (20/4/2022).

NGAWI - Buntut adanya perkelahian di tempat hiburan malam karaoke yang berada di Desa/Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi bersama Kepolisian dari Polres Ngawi, Propam dan Polisi Militer akhirnya menutup karaoke yang diketahui tidak mengantongi izin tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penegakan Perda dan Perwal, Arif Setiyono saat dihubungi jurnalis suaraindonesia.co.id melalui pesan singkat WhatsApp.

"Kita tutup per hari ini, selama tempat hiburan malam di Ngrambe ini tidak mengantongi izin, tidak boleh beroperasi," kata Arif Setiyono, pada Rabu (20/4/2022).

"Jika nanti diketahui tetap buka, alat usaha akan kami sita dan diproses hukum di pengadilan, bisa dilakukan denda," tambahnya.

Senada disampaikan Kepala Desa Ngrambe, Nanang. Ia mengatakan bahwa penutupan tempat karaoke yang sudah meresahkan diapresiasi oleh warga sekitar.

"Warga kami mengapresiasi langkah pemda dan penegak hukum atas penutupan karaoke yang meresahkan ini. Harapan kami ini tidak formalitas saja," ujar Nanang.

Sebelumnya, karaoke yang berada ditengah pemukiman warga milik oknum ASN bernama Hendi telah terjadi perkelahian.

Perkelehaian tersebut melibatkan Hendi oknum ASN dengan seorang pengunjung bernama Gatot warga Widodaren.

Dari peristiwa tersebut, akhirnya ratusan warga mendatangi Polsek Ngrambe agar Hendi ditindak tegas dan karaoke ditutup permanen.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya