SUARA INDONESIA

Komisi C Juga Berniat Panggil Pengelola Kenjeran Park Surabaya

Lukman Hadi - 10 May 2022 | 17:05 - Dibaca 1.79k kali
Peristiwa Daerah Komisi C Juga Berniat Panggil Pengelola Kenjeran Park Surabaya
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono. (Lukman/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya juga berniat memanggil pengelola Waterpark Kenjeran. Pemanggilan bertujuan membahas Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil manajemen Kenjeran Park Surabaya.

"Dalam waktu dekat, kami (Komisi C) akan memanggil pihak manajemen," ujar Baktiono di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (10/5/2022).

Di satu sisi, ia meminta Dinas Pariwisata untuk melakukan pengawasan dan kontrol seluruh tempat bermain anak-anak dan yang juga dipakai orang dewasa baik di tempat terbuka maupun di tempat tertutup.

"Agar tak terulang, Dinas Pariwisata melakukan sesering mungkin lakukan kontrol," katanya.

Ia tetap menekankan pengelola Waterpark Kenjeran untuk bertanggung jawab penuh kepada para korban. "Kemudian sepenuhnya menanggung biaya perawatan korban di rumah sakit," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi D sudah memanggil pengelola Kenjeran Park. Hanya saja, pemanggilan itu bukan dihadiri owner PT Bangun Citra Wisata (BCW) selaku pengelola Kenjeran Park. Sehingga rapat harus diulang dalam waktu tertentu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya